KabarUang.com, Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, gabungan sembilan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ini mencatatkan investasi senilai Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau untuk kebutuhan ekspansi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa perluasan usaha ini menandakan adanya optimisme para investor terhadap industri TPT. Hal ini dilakukan dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Kesembilan perusahaan TPT itu diantaranya PT Dhanar Mas Concern, PT Embee Plumbon Textiles, PT Kewalram Indonesia, PT Pan Brothers Tbk, PT Anggana Kurnia Putra, PT Sipatex Putri Lestari, PT Bandung Djaja Textile, PT Sinar Para Taruna Textile dan PT Asia Pacific Rayon.
“Kami berharap, perusahaan-perusahaan ini dapat terus eksis dan meningkatkan kinerja serta menjadi pemain tekstil kelas dunia,” ungkap Agus, dilansir bisnis.com.
industri TPT masih akan meningkat ke depannya
Selama periode triwulan III/2021 kontribusi industri TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur sebesar 6,08 persen. Jika dilihat secara quarter-to-quarter pertumbuhan industri TPT ini mengalami pertumbuhan 4,27 persen meskipun masih terkontraksi -3,34 persen jika dilihat secara year-on-year.
Pada periode Januari hingga Oktober 2021 ekspor TPT mengalami peningkatan 19 persen menjadi US$10,52 miliar dengan nilai investasi yang mengalami kenaikan sebesar 12 persen menjadi Rp 5,06 triliun.
“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry. Saya optimis industri TPT Nasional akan semakin tumbuh dan akselerasinya cukup baik bila dilihat harmonisasinya antara hulu dan hilir,” paparnya.
Di tahun 2022 ini dan tahun mendatang, industri TPT masih diprediksi tumbuh. Realisasi investasi ini bisa terjadi pada industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain hingga industri pakaian jadi. Pasalnya, ini sejalan dengan target subsitusi impor 35 persen di tahun ini.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan kebijakan fiskal maupun non fiska untuk mendukung masuknya investasi di sketor ini. Kebiajakan tersebut diantaranya tax allowance dan tax holiday, dan pengembangan neraca komoditas. Selain itu, ada pula program pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT. Hal ini dilakukan debagai langkah pengamanan pasar dalam negeri.
“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif, mendorong implementasi circular economy dan sustainibility pada industri TPT serta peningkatan kompetensi SDM,” jelas Agus.