No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Industri Minyak dan Gas Bumi

Demi Minyak Goreng Murah, Pemerintah Rombak Kebijakan!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
3 Februari 2022
in Minyak dan Gas Bumi
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Beberapa waktu ini harga minyak goreng yang mahal membuat masyarakat kebingungan untuk membeli minyak goreng. Setelah itu, pemerintah menetapkan satu harga untuk minyak goreng, namun hal ini justru membuat minyak goreng menjadi langka di pasaran dan minimarket.

Untuk itu, pemerintah kembali merombak kebijakan untuk menekan kembali harga minyak goreng. Berikut ini kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menekan harga minyak goreng :

1. Kebijakan satu harga Rp 14.000

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng subsidi satu harga sebesar Rp 14.000/liter. Minyak goreng subsidi ini disalurkan kepada ritel modern dan pasar tradisional sejak Rabu (19/1) lalu. Pemerintah menyiapkan sebanyak 250 juta liter per bulan selama enam bulan atau setara dengan 1,2 miliar liter untuk pasokan minyak goreng subsidi ini.

2. Kebijakan DPO dan DMO

Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng dengan menetapkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestik Price Obligation). Per Kamis (27/1) Kementerian Perdagangan mulai mewajibkan para eksportir produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunnya untuk mementingkan pasokan pasar dalam negeri melalui kebijakan DMP dengan harga khusus atau DPO.

Baca Juga :  Keluhan Para Petani Sawit soal Harga CPO!

3. Larangan terbatas ekspor CPO dan turunannya

Kebijakan yang satu ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 2/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 19/2021 tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor. Pada poin XVIII Lampiran I beleid ini tertulis bahwa 9 kode HS produk dalam negeri membutuhkan persetujuan ekspor (PE) untuk pengajuan permohonan pemuatan barang untuk ekspor.

Baca Juga :  Harga Minyak di Gorontalo Masih Tinggi, Masyarakat Terbebani!

4. HET (Harga Eceran Tertinggi) terbaru

Mulai tanggal 1 Februari 2022, pemerintah menyesuaikan HET minyak goreng termasuk PPN sebagai berikut :

  • Minyak curah Rp 11.500
  • Sederhana Rp 13.500
  • Premium Rp 14.000

“Selama masa transisi ini, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liternya tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang melakukan penyesuaian ini,” ungkap menteri Perdagangan M. Lutfi.

Baca Juga :  Harga Mintah Mentah Meningkat 13,52% pada Februari

Dengan berlakunya empat kebijakan ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid berharap agar harga minyak goreng tetap stabil dan terjangkau untuk masyarakat. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak panic buying.

“Masyarakat tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Stok CPO lebih dari cukup,” ungkapnya, Rabu (3/2).

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: CPODMODPOMinyak goreng
ShareTweetShare
Previous Post

Satgas Siapkan 76 Ribu Ruang Isolasi untuk Kasus Omicron!

Next Post

Masih Pandemi, Industri Tekstil Ini Catatkan Ekspansi Senilai Rp 10,5 T!

Related Posts

Berikut Daftar Operasi Pasar di DKI Jakarta!
Kabar DKI Jakarta

Berikut Daftar Operasi Pasar di DKI Jakarta!

1 Februari 2022
Mendag akan Tindak Tegas Penyimpangan DMO dan DPO!
Pertanian

Mendag akan Tindak Tegas Penyimpangan DMO dan DPO!

31 Januari 2022
Harga Minyak di NTB Belum Merata, Penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi Perlu Melibatkan UMKM
Ekonomi

Harga Minyak di NTB Belum Merata, Penyaluran Minyak Goreng Bersubsidi Perlu Melibatkan UMKM

26 Januari 2022
Harga Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Masih Rp 18.000!
Minyak dan Gas Bumi

Harga Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Masih Rp 18.000!

25 Januari 2022
Penjual Minyak Goreng yang Tidak Taat Aturan Bisa Dilaporkan!
Minyak dan Gas Bumi

Penjual Minyak Goreng yang Tidak Taat Aturan Bisa Dilaporkan!

23 Januari 2022
Harga Minyak Goreng Murah, Stok Minyak di Minimarket Diserbu!
Minyak dan Gas Bumi

Harga Minyak Goreng Murah, Stok Minyak di Minimarket Diserbu!

22 Januari 2022
Aprindo : Minyak Goreng Rp 14.000 Tersedia di Semua Ritel!
Bisnis

Aprindo : Minyak Goreng Rp 14.000 Tersedia di Semua Ritel!

20 Januari 2022
Alfamart Dukung Pemerintah Terapkan Satu Harga untuk Minyak Goreng!
Industri

Alfamart Dukung Pemerintah Terapkan Satu Harga untuk Minyak Goreng!

19 Januari 2022
Harga Minyak Masih Mahal, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar!
Regional

Harga Minyak Masih Mahal, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar!

17 Januari 2022
Next Post
Masih Pandemi, Industri Tekstil Ini Catatkan Ekspansi Senilai Rp 10,5 T!

Masih Pandemi, Industri Tekstil Ini Catatkan Ekspansi Senilai Rp 10,5 T!

Kemenkes Sebut Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi pada Akhir Februari!

Kemenkes Sebut Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi pada Akhir Februari!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: