No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Banyak Pedagang yang Jual Minyak Goreng Tidak Sesuai HET!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
2 Februari 2022
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan aturan Harga Eceran Tertinggi) pada 1 Februari 2022, namun masih banyak pedagang yang enggan menurunkan harga minyak goreng.

Seperti yang terjadi pada pedagang di Pasar Raya Padang, mereka masih menjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga HET yang ditetapkan. Minyak goreng curah saja bahkan harganya Rp 18 ribu per liternya, sementara minyak kemasan dibandrol dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu per liter.

“Kami tidak bisa menurunkan harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah sebab di tingkat distributor harga masih Rp 14 ribu per liter, tentu kami tidak mau menjual harga yang sama,” ungkap Siswanto (54) salah satu pedagang di Pasar Raya Padang, Selasa (1/2).

Bukan hanya itu, Siswanto mengatakan bahwa distributor minyak goreng subsidi ini masih belum merata. Ada beberapa pedagang yang mendapatkan satu karton, yang lain dua karton, dan ada pula yang tidak kebgian. Untuk itu, para pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga lama.

Baca Juga :  Penjual Minyak Goreng yang Tidak Taat Aturan Bisa Dilaporkan!

Pedagang jual minyak goreng tidak sesuai dengan HET

“Bahkan ditempat pangkalan saja sudah banyak pula mobil antrean minyak dalam kelas besar,” lanjutnya.

Dia mengaku sudah didatangi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Padang terkait penurunan harga yang ditetapkan pemerintah. Lalu, Siswanto menjelaskan apa yang terjadi di lapangan dan meminta Disdag melakukan pendataan pedagang minyak goreng.

Baca Juga :  Apple di Denda Karena Perlambat Kinerja iPhone, Ini Dia Penjelasannya

Hal serupa dialami oleh Arif (25) yang masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 18.500 per kilogramnya. Sementara untuk kemasan dua kilogram menjadi Rp 37.000. Untuk minyak goreng kemasan dibandrol dengan harga Rp 15.000 per kilogram.

“Tidak mungkin minyak goreng kami turunkan sesuai harga pemerintah karena bisa merugi, untuk minyak goreng kemasan saja modalnya Rp 14.0000,” ungkap Arif.

Sementaram Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar sendiri sudah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng untuk membicarakan soal ketetapan harga minyak goreng ini. Namun, kenyataannya di lapangan masih ditemukan banyak pedagang yang menjual tidak sesuai dengan HET.

Baca Juga :  Industri Pakan Unggas Akui Khawatir Pasokan Jagung Untuk 2020 Mendatang

“Masih ada yang belum menerapkan, kita dorong terus agar menyesuaikan. Kita ingatkan untuk patuh, soalnya produsen sudah menerapkan, jadi itu sudah harga di konsumen,” paparnya.

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: HET Minyak GorengPasar PadangPedagang Minyak Goreng
ShareTweetShare
Previous Post

Begini Perkembangan Kasus Omicron di DKI Jakarta!

Next Post

Begini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai Februari 2022

Related Posts

Penjual Minyak Goreng yang Tidak Taat Aturan Bisa Dilaporkan!
Minyak dan Gas Bumi

Penjual Minyak Goreng yang Tidak Taat Aturan Bisa Dilaporkan!

23 Januari 2022
Next Post
Begini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai Februari 2022

Begini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai Februari 2022

Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!

Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: