KabarUang.com, Jakarta – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa pihaknya melayangkan teguran kepada Gojek. Hal ini dikarenakan biaya pengiriman (delivery free) yang ditetapkan terlalu mahal.
Dia berpendapat bahwa biaya pengantaran yang terlalu mahal itu akan membunuh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terlebih untuk UMKM makanan dan minuman yang pendapatannya terbilang kecil.
“Kemarin saya tegur itu Gojek, delivery fee-nya jangan kemahalan karena kalau kemahalan ini otomatis juga lama-lama matikan UMKM kita terutama yang F&b kemarin saya tekan seperti itu,” ungkap Gibran, dilansir idxchannel.com.
Dalam kesempatan ini, Gibran juga mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah fokus untuk memperbaiki UMKM. Dia mendampingi UMKM dari awal berdirinyaa.
“Kami pemerintah Solo fokus untuk mendampingi mereka dari a sampai z dalam program inkubasi dan akselerasi. Belum lama kami meresmikan tempat baru. Jadi semua e-commerce sudah punya kantor di Solo,” lanjutnya.
Ini respon Gabungan Aksi Roda Dua (Garda)
Gibran juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan rekor muri karena Solo menjadi salah satu kota dengan transaksi digital terbesar di pasar tradisional. Seperti yang kita ketahui, Solo sudah menerapkan pembayaran cashless di era digitalisasi ini.
“Kita ingin membantu semua UMKM kita on boarding. Karena di masa pandemi ini segala sesuatunya dipaksa untuk bisa digitalisasi. Belum lama kota Solo dapat rekor muri transaksi digital terbesar di pasar tradisional. Karena kita menekankan seluruh pasar tradisional harus sudah cashless,” jelas Wali Kota Solo itu.
Teguran dari Gibran pun mendapatkan respon dari para driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda). Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono menyampaikan bahwa menurunkan ongkos kirim akan merugikan para driver.
“Jangan memandang untuk memajukan UMKM saja tapi ojek online dibuat tarifnya tidak memenuhi dasar kemanusiaan. Dalam hal ini, siapa pun yang membuat pernyataan itu seharusnya belajar kembali mengenai biaya dan modal dan biaya operasional angkutan,” paparnya.
Bahkan, Igun sendiri mengatakan tarif biaya kirim yang saat ini ditetapkan pun sudah tidak ideal. Pasalnya, tarif tersebut ditentukan pada tahun 2019 silam.