KabarUang.com, Jakarta – Badan POM meresmikan izin penggunaan 6 (enam) jenis booster homolog/heterolog pada vaksin Covid-19.
Keenam vaksin terseut yakni Sinovac dosis penuh/full dose sebagai booster homolog, vaksin AstraZeneca sebagai booster homolog, vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah, vaksin moderna heterolog dengan dosis setengah, vaksin AstraZeneca untuk dosis setengah, Pfizer atau Janssen serta vaksin Zifivax full dose sebagai booster heterolog untuk vaksin promer Sinovac dan juga Sinopharm.
Sebelumnya, Badan POM sudah melakukan evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersedaan data uji klinik secara bertahap yang mendukung pengajuan booster tersebut.
“Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau AstarZeneca serta vaksin AstraZeneca dosis setengah/half dose untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh/full dose untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose),” ungkapnya dilansir bisnis.com, Sabtu (15/1).
Hasil vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca sebagai booster heterolog setengah vaksin menunjukkan hasil yang imunogenesitas berupa peningakatan antibodi yang cukup tinggi yakni 6 hingga 9 bulan (31-38 kali) pasca pemberian vaksin lengkap.
vaksin booster yang boleh digunakan
Untuk hasil vaksin Sinovac berhasil meningkatkan antibodi IgD terhadap S-RBD yang cukup tinggi yakni 105,7 kali jika dibandingkan dengan sebelum pemakaian dosis booster.
“Secara umum pemberian dosis booster vaksin Pfizer dengan vaksin primer Sinovac dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik,” paparnya.
Hasil imunogenisitas vaksin Pfizer sebagai booster vaksin menunjukkan pada pemberian booster booster vaksin Pfizer dosis setengah ini menghasilkan peningkatan IgD terhadap S-RD cukup tinggi yakni 21,8 kali jika dibandingkan dengan sebelum diberikan dosis booster.
Sementara, untuk vaksin AstraZeneca sebagai vaksin heterolog dosis setengah menunjukkan bahwa hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi sebesar 35-38 kali).
“Penetapan vaksin yang diguanakan program tersebut telah merujuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh Badan POM untuk penggunaan booster. Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh BPOM,”paparnya.