KabarUang.com, Jakarta – Baru-baru ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan sebanyak 4.314 kemasan makanan yang kadaluawarsa menjelang Natal dan Tahun Baru ini.
“Hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang natal dan tahun baru, ditemukan pangan kedaluwarsa sebanyak 143 item atau 4.314 kemasan, dengan nilai sebesar Rp 15,2 juta,” ungkap Kepala BPOM Ambon, Hermanto, dilansir bisnis.com.
Pihaknya mengatakan bahwa beberapa jenis makanan dan minuman ringan yang kedaluwarsa yakni kembang tahu, mie kering, cokelat bubuk, biskuit, bumbu masak, permen, es krim, teh kemasan, dan lain-lain. Sementara, pangan yang rusak (kemasa sobek atau bocor, kaleng penyok/berkarat) ada 14 kemasan senilai Rp 89 ribu.
“Produk yang ditemukan yakni kadaluwarsa, kemasan rusak, pangan dengan kemasan polos (kemasan asli dilepas, kemudian dijual tanpa label),” paparnya.
Hal serupa terjadi di kawasan Belitung, dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Belitung bersama dengan pemerintah daerah kabupaten Belitung melakukan inspeksi pangan di Pasar Manggar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Loka POM Belitung, Singgih Prabowo Adi.
BPOM temukan banyak makanan kadaluarsa
“Berdasarkan hasil intensifikasi tadi, ada beberapa produk yang kami temukan sudah kadaluwarsa, ada juga produk yang izinnya menggunakan nomor izin edar lama yang sudah tidak berlaku yang seharusnya tidak boleh beredar lagi,” jelas Singgih.
Bukan hanya itu, ditemukan pula beberapa produk yang sudah kadaluarsa namun masih diedarkan. Kegiatan intensifikasi ke pasar-pasar ini dilakukan setiap Minggu jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Karena menjelang Nataru ini banyak produk-produk yang masuk. Kebutuhan obat dan makanan masyarakat juga cenderung banyak,” lanjutnya.
Sejauh ini Singgih hanya melakukan tindakan dengan memberikan pembinaan jika menemukan pasar/penjual yang mengedarkan produk yang tidak layak edar.
“Tidak ada penyitaan produk. Tapi kalau memang ada produk yang rusak akan kami minta untuk dimusnahkan. Selain itu, kami juga mengimbau bagi masyarakat dan penjual untuk selalu ingat Cek KLIK sebelum membeli produk. Yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa,” paparnya.
Untuk itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk jelang Nataru.