KabarUang.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo sudah meresmikan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Rencananya vaksinasi anak ini akan dilaksanakan di 9 Kabupaten/Kota untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.
Adapun 9 daerah yang akan menggelar vaksinasi kelompok usia 6 hingga 11 tahun ini yakni Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Ciamis, juga Kabuaten Bandung Barat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat Dedi Supandi yang menyampaikan sebanyak 9 kabupaten kota akan melaksanakan vaksinasi untuk usia anak 6 tahun hingga 11 tahun ini yakni untuk daerah yang sudah mencapai 70 persen dan capaian vaksinasi lansianya sudah mencapai 60 persen.
“Pelaksanaan akan dilakukan bertahap. Sasaran pertama itu kepada anak-anak di kabupaten kota yang capaian vaksinasi dosis pertamanya sudah mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia sudah di atas 60 persen,” ungkap Dedi Supandi di Bandung, dilandir bisnis.com.
pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Dedi sendiri berpendapat bahwa diadakannya vaksinasi untuk kelompok usia anak ini yakni karena kasus aktif Covid-19 seringkali terjadi di usia produktif. Dimulai dari usia 30 tahunan.
“Sementara kasus aktif Covid-19 di usia 6 hingga 11 tahun ini mencapai kurang lebih 13 persen dari keseluruhan. Dari 13 persen itu masih termasuk data 12 sampai 17. Jadi sebetulnya untuk usia 6 hingga 11 tahun ini masih di bawah 13 persen,” jelasnya.
Pihaknya pun menyampaikan berdasarkan pencapaian vaksinasi lansia di atas 60 persen di 9 kabupaten kota. Dengan keseluruhan ini, maka jumlah sasaran vaksinasinya yakni sebanyak 1.429.582 sasaran vaksinasi anak.
“Jika dirinci sembilan kabupaten kota ini yakni Kabupaten Bandung Barat sebanyak 179.531 sasaran, Kabupaten Bekasi 310.350 sasaran, Kabupaten Ciamis 106.781 sasaran, Kota Banjar 17.771 sasaran. Kota Bekasi sebanyak 237.715 sasaran, Kota Bogor sebanyak 100.862 sasaran dan Kota Cimahi 52.940 sasaran dan terakhir Kota Depok sebanyak 200.457 sasaran,” jelasnya.
Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten yang belum memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini dilakukan agar daerah lainnya dapat secepatnya melaksanakan program pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini. Sementara, untuk pelaksanaannya sendiri bisa di Rumah Sakit, Puskesmas, di Pos pelayanan vaksin, ataupun di sekolah.