KabarUang.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa harga minyak goreng yang saat ini naik drastis dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Untuk itu, saat ini harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp 11.000 per kilogram (kg) dengan acuan harga CPO internasionalnya berkisar 500 hingga 600 dolar AS per metrik ton (MT). Sementara, harga CPO sendiri saat ini sudah menduduki kisaran 1.250 dolar AS per MT.
“Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp 11 ribu berbasis harga CPO 500-600 dolar AS. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp 16 ribu sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional,” ungkap Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus, Jumat (19/11) dilansir idxchannel.com.
harga minyak goreng diprediksi masih meningkat
Pihaknya memproyeksikan harga CPO internasional ini akan terus meningkat ke angka 1.500 dolar AS. Hal ini berdampak pada panen kacang kedelai yang akan terganggu di seluruh dunia. Meski begitu, Menteri Lutfi enggan menyinggung mengenai intervansi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng di kalangan masyarakat.
“Panen daripada kacang kedelai seluruh dunia itu tidak akan terlalu baik. Tapi yang jadi permasalahan ini adalah income yang luar biasa bagi Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, harga minyak goreng ini terus melambung sebagaimana data pusat informasi harga pangan strategis (PHPS) yang menyatakan harga minyak di DKI Jakarta saat ini menembus Rp 20 ribu per kilogram pada Selasa, 16 November.
Kenaikan ini juga terjadi pada minyak goreng jenis curah. Kenaikannya sebesar 650 jika dibandingkan dengan awal bulan lalu. Bukan hanya minyak goreng curah, ternyata minyak goreng kemasan pun mengalami hal yang sama.
Adapun untuk minyak goreng kemasan pada 1 November awal itu masih di kisaran Rp 18.100, namun saat ini meningkat menjadi Rp 19.650. Sementara, minyak goreng yang kemasan 1 kilogram pada awal November lalu masih Rp 17.500 saat ini naik menjadi Rp 19.000 per kilogram.