No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Travel

Pengamat Sebut Syarat PCR untuk Naik Pesawat Jadi Beban Pelaku Penerbangan

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
23 Oktober 2021
in Travel
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabaraUang.com, Jakarta – Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyampaikan bahwa aturan pemerintah yang memberlakukan syarat wajin tes Covid-19 dengan PCR sebagai syarat penerbangan memberatkan.

“Tanggapan saya terkait peraturan ini ironis dan aneh ya, memang sebelumnya sudah ada wajib PCR untuk rute yang ada di luar Jawa Bali dengan pertimbangan bahwa pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa-Bali itu dinilai cukup baik,” ungkap Alvin Lie dilansir idxchannel.com.

Namun, bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin sebanyak 2 kali hanya menyerahkan syarat tes Swab Antigen.

“Sedangkan luar Jawa Bali yang pengendaliannya belum diperbaiki Jawa Bali diwajibkan melakukan PCR, nah sekarang kan sudah melandai dibawah 1000 kasus ini ko malah yang di Jawa Bali malah diwajibkan PCR kan logikanya menggunakan antigen semua, ini tentu memberatkan pelaku perjalanan dan pelaku usaha penerbangan,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah ini membuat bingung para pelaku perjalanan.

Baca Juga :  Larangan Mudik Berlaku, Ini Dokumen yang Wajib di Bawa Penumpang Pesawat!

“Yang luar Jawa Bali malah boleh antigen dan tidak diwajibkan untuk vaksin dua kali dan itu tertuang dalam SE nomor 21 dan SE Kemenhub bahwa perjalanan pesawat antar kota diluar jawa Bali itu cukup pcr 2 kali 24 jam dan antigen 1 kali 24 jam tanpa syarat vaksinasi itu kan aneh,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya aturan ini, Alvin mengatakan kebiasan pemerintah mengumumkan peraturan di malam hari dan diberlakukan untuk keesokan harinya tentu tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik.

“Instruksi Mendagri 49 maupun 53 diterbitkan tidak dalam kondisi kegentingan yang mendesak. Seharusnya perubahan peraturan diberlakukan setelah memberi cukup waktu bagi masyarakat yang diatur maupun aparat pelaksana,” paparnya.

syarat perjalanan menggunakan pesawat terbaru

Berikut ini syarat perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku pada 24 Oktober 2021 :

  1. untuk penerbangan dari atau ke bandara usara di Pulau Jawa dan pulau Bali, antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Leve 3 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Untuk penerbangan dari dan ke bandar udara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang smapelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun dna pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  4. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebagaimana telah dijelaskan di atas.
  5. Mengisi e-HACIndonesia pada bandar usara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandar udara tujuan atau kedatangan.
  6. Persyaratan tes Covid-19 dikecualikan bagi penerbangan angkutan udara perintis, dan penerbangan agkutan udara di daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca Juga :  Produsen Pesawat Boeing, Pecat CEO Untuk Balikan Nama Baik
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: PesawatSyarat Perjalanan
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Tanggapan CORE Soal Kebijakan PPN dan Pajak Karbon

Next Post

Ini Tanggapan Ekonom Soal Isi UU HPP

Related Posts

Industri Penerbangan Mulai Pulih Seiring Meredanya Covid!
Industri

Industri Penerbangan Mulai Pulih Seiring Meredanya Covid!

13 Desember 2021
Air Asia Ikuti Prosedur Tanpa Sentuh Bagi Setiap Perjalanan Penting
Bisnis

Air Asia Ikuti Prosedur Tanpa Sentuh Bagi Setiap Perjalanan Penting

14 Mei 2020
Mau Coba Naik Pesawat? Jangan Lakukan 4 Hal Ini
Lifestyle

Mau Coba Naik Pesawat? Jangan Lakukan 4 Hal Ini

5 Januari 2020
Produsen Pesawat Boeing, Pecat CEO Untuk Balikan Nama Baik
Bisnis

Produsen Pesawat Boeing, Pecat CEO Untuk Balikan Nama Baik

25 Desember 2019
Tips Hindari Jet Lag Saat Liburan
Tips

Tips Hindari Jet Lag Saat Liburan

17 November 2019
Berikut Penjelasan Dari Para Menteri Terkait Harga Tiket Pesawat Turun
Bandara

Berikut Penjelasan Dari Para Menteri Terkait Harga Tiket Pesawat Turun

24 Juni 2019
Boeing Menjadi Salah Satu Peserta Dalam Paris Air Show. Pada Hari Pertama Pertunjukan, Boeing Mengumumkan Tidak Adanya Satu Pun Pesawatnya
Bisnis

Boeing Menjadi Salah Satu Peserta Dalam Paris Air Show. Pada Hari Pertama Pertunjukan, Boeing Mengumumkan Tidak Adanya Satu Pun Pesawatnya

18 Juni 2019
Next Post
Ini Tanggapan Ekonom Soal Isi UU HPP

Ini Tanggapan Ekonom Soal Isi UU HPP

Platform Software Restoran Terintegrasi ESB Raih Rp109 Miliar Pada Pendanaan Putaran Seri A

Platform Software Restoran Terintegrasi ESB Raih Rp109 Miliar Pada Pendanaan Putaran Seri A+

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: