KabarUang.com, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), sebuat perusahaan pembiayaan itu optimis bahwa regulasi yang dikeluarkan terkait pajak barang mewah (PPnBM) akan berdampak positif terhadap penjualan otomotif dan berdampak positif kepada industri pembiayaan.
Pemerintah sendiri resmi memebrlakukan PPnBM baru berdasarkan tingkat efisiesnsi bahan bakar dan kadar emisi per 16 Oktober 2021. Aturan ini diiringi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021.
Direktur Portofolio Adira Finance, Harry Latif menyampaikan bahwa aturan ini masih sangat relevan untuk mendorong penjualan otomotif hingga akhir periode 2021 oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan. Prediksi ini dilandasai keyakinan bahwa aturan ini tidak tumpang tindih dengan insentif PPnBM yang ditanggung oleh pemerintah untuk beberapa jenis mobil yang diberlakukan hingga akhir tahun ini.
Selain itu juga, aturan baru ini tidak akan membuat harga seluruh kendaraan naik, tapi disisi lain, membuat harga beberapa jenis mobil menjadi turun. Terutama untuk mobil dengan kapasitas mesin besar. Meski begitu, akan tetap irit karena berteknologi tinggi.
aturan PPnBM terbaru
“Aturan baru ini memang akan mengubah tarif insentif pajak di beberapa segmen yang selama ini didapatkan konsumen. Tapi aturan baru ini sudah tidak lagi mengklasifikasi sedan atau non-sedan, sistem penggerak, serta lebih longgar terhadap kapasitas mesin,” ungkapnya, dilansir bisnis.com.
Emiten ADMF sendiri menyampaikan bahwa perusahaan ini tidak akan terlalu terpengaruh dari sisi mobil, karena kontribusi kredit mobil menyumbang pembiayaan baru di kisaran 44 persen setiap tahunnya.
Penyumbang piutang pembiayaan Adira Finance terbesar saat ini masih didominasi kredit sepeda motor yang beredar di pasaran, dan notabenenya tidak terkena kebijakan PPnBM yang baru ini atau sudah memiliki mesin di bawah 250 cc.
Dalam beleid yang tertuang dalam PMK itu, ada juga sepeda motor roda dua yang terkena pajak, yakni motor dengan kapasitas mesin mulai dari 200 hingga 500cc yang berlaku tarif sebesar 60 persen dan kapasitas mesin lebih dari 500 cc tarifnya 95 persen.
“Kami juga sudah siap, karena telah memperkenalkan produk pembiayaan motor dan mobil listrik. Pembiayaan mobil listrik masih belum terlalu besar, tapi kami sudah membukukan pembiayaan di motor listrik. Contohnya untuk merek sepeda motor listrik besutan Viar, Gesit, Selis, dan United, sudah bisa dibiayai oleh Adira Finance,” jelasnya.