KabarUang.com, Jakarta – dr. Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan menyampaikan saat ini kasus Covid-19 memang sudah menurun dengan pesat. Namun, masyarakat tetap diminta untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 akibat pesatnya varian Delta.
Ilustrasi via google.com
Bukan hanya masyarakat yang harus mengantisipasi, tentunya pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi adanya gelombang ketiga Covid-19. Wamenkes Dante menyampaikan beberapa strategi penanganan pandemi dalam rakornas ‘Pemulihan dan Pertumbuhan Sektor Parekraf’ :
1. Deteksi
Strategi pertama yang dilakukan pemerintah yakni memperkuat deteksi. Pertama, pemerintah berencana meningkatkan tes epidemiologi dan tes skrining. Kedua yakni meningkatkan rasio kontak erat yang dapat dilacak dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ketiga yakni survelians genomik di daerah-daerah bepotensi lonjakan kasus. Terakhir yakni meningkatkan deteksi di pintu-pintu masuk.
2. Teurapeutik
Strategi teurapeutik ini dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama yakni konversi TT 30%-40% dari total kapasitas RS dan pemenuhan suplai (termasuk oksigen), alkes, dan SDM. Kedua, yakni mengerahkan tenaga cadangan dokter intership, koas, dan mahasiswa tingkat akhir.
Ketiga yakni adanya pengetatan syarat masuk RS, dimana saturasi <95%, sesak napas akan diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar yang masuk kasus sedang, berat, dan kritis. Terakhir yakni meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.
3. Vaksinasi
Strategi selanjutnya gencar vaksinasi. Pemerintah mengalokasikan vaksin 50% di daerah-daerah dengan kasus atau mobilitasnya tinggi. Kedua, sentra vaksinasi di berbagai tempat mudah untuk diakses publik. Selanjutnya yakni syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan di ruang atau fasilitas publik yang ada. Terakhir yakni percepatan vaksinasi pada kelompok rentan termasuk lansia dan orang dengan komorbid (riwayat penyakit penyerta).
4. Perubahan perilaku
Terakhir yakni strategi perubahan perilaku. Pada poin ini pemerintah mulai menerapkan implementasi PPKM Level 1 hingga 4. Implementasi ini akan bergantung pada kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Selanjutnya yakni pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi ptotokol kesehatan. Mulai dari penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masyarakat diperbolehkan untuk mengunjungi tempat. Mulai dari pusat perbelanjaan, pusat taman hiburan, pusat pelayanan kesehatan, dan masih banyak lainnya.