KabarUang.com, Jakarta – Perbaikan ekonomi Indonesia saat ini membuat pemerintah berharap pendapatan negara di tahun 2022 dapat meningkat. Pemerintah menargetkan pendapatan tahun depan sebesar Rp 1.840 triliun. Pendapatan ini diharapkan berasal dari aktivitas usaha masyarakat yang meningkat dan perpajakan yang pulih.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.840 trilun. Angka ini pun sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR).
Dirinya berharap target ini akan tercapai seiring dengan pemulihan ekonomi yang sedang berjalan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dunia usaha pun sedang mengalami peningkatan sehingga menambah pendapatan negara.
Ilustrasi via tagar.id
“Kita harapkan pendapatan ini didorong oleh dunia usaha yang terus pulih. Penerimaan pajak yang kita harapkan secara bertahap pulih kembali,” jelas Sri Mulyani, Rabu (29/09).
pemerintah targetkan pendapatan negara tahun 2020 meningkat
Menteri Keuangan Indonesia itu tetap menyoroti pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tahun depan. Dia berpendapat saat ini terjadi kenaikan harga komoditas dan masih berpotensi di tahun depan, namun justru pemerintah harus waspada.
“PNBP harus kita lihat dengan perubahan harga komoditas. Saat ini harga komoditas terus meningkat, dengan krisis di berbagai tempat ini tetap naik, ini (naiknya harga komoditas) positif, tapi juga akan membawa konsekuensi terhadap postur APBN 2022,” paparnya.
Selain itu juga, pemerintah tetao waspada terhadap beberapa gejolak global yang dapat mempengaruhi perekonomian di tahun 2022. Diantaranya yakni kasus Evergrande, pembahasan fiskal debt limit dan tapering di Amerika Serikat.
“Sembari menjaga kondisi domestik, kita lihat dulu kondisi global yang begitu dinamis,” tegasnya.
Di sisi lain, Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai bahwa pemerintah seharusnya fokus untuk meningkatkan pertumbuhan di tahun depan, alih-alih menargetkan pajak yang tinggi.
“Pemerintah hendaknya melanjutkan berbagai stimulus dan pelonggaran, termasuk pelonggaran pajak. Oleh karena itu, menurut saya terlau dini untuk menargetkan pertumbuhan pajak yang terlalu tinggi,” ungkap Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam.
Pihaknya menilai tindakan pemerintah yang menargetkan pertumbuhan pajak yang tinggi di tahun depan tidak tepat. Hal ini karena pemerintah seharusnya fokus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.