No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menperin Ajukan Surat Permintaan Perpanjangan Diskon PPnBM

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
26 Agustus 2021
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor kepada Menteri Keuangan.

Hal ini seperti yang tertuang dalam surat bertandatangan Menperin atas permohonan usulan kepada Sri Mulyani Indrawati. Keputusan permintaan ini dilakukan Menperin karen aprogram insentif menstimulus produksi dan daya beli masyarakat dimana ini mampu mendongkrak penjualan mobil pada Triwulan II/2021 yang mencapai 758,68%. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan Triwulan II/2020.

“Ini program yang sangat-sangat berhasil untuk menstimulus peningkatan penjualan mobil,” ungkapnya dilansir idxchannel.com.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa diskon PPnBM DTP ini tidak hanya bermanfaat bagi industri otomotif tetapi akan berpengaruh terhadap industri pendukung lainnya. Bahkan termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terlibat agar mendapatkan relaksasi.

“Kami juga mendorong PPN Ditanggung Pemerintah di sektor properti, karena ini juga merupakan sektor yang menaruh peran sebagai industri pendukung di belakangnya besar sekali. Jadi kami memilih sektor-sektor apa saja yang memang industri pendukung di belakangnya besar, itulah yang kita upayakan untuk diberikan relaksasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Ilustrasi via google.com

menperin minta perpanjangan diskon PPnBM

Menperin menegaskan bahwa relaksasi yang diberikan ini untuk meningkatkan kemampuan daya beli. Sebelumnya, pemerintah sendiri menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru sejak 1 Maret 2021. Program ini diperuntukkan bagi mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Dimana per tiga bulan akan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret hingga Mei diskonnya 100 persen, untuk Juli hingga Agustus 50 persen, dan pada Oktober hingga Desember diskonnya 25 persen.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Kembali Rombak Susunan Direksi Untuk PT Pupuk Indonesia

Sri Mulyani resmi mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam meningkatkan konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga :  Defisit APBN Tahun 2019 Tembus Di Rp183,7 Triliun

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menkeu.

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Menperin Minta Perpanjangan PPnBMPPnBMSri Mulyani
ShareTweetShare
Previous Post

Pekan Depan DKI Jakarta Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

Ini Kunci Pemulihan Ekonomi Kata Menkeu!

Related Posts

Harga Tanah di Lokasi IKN Diprediksi Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani!
Regional

Harga Tanah di Lokasi IKN Diprediksi Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani!

6 Januari 2022
Sri Mulyani Tanggapi Soal Pinjol Ilegal, Minta Pakar Rancang Aturan untuk Fintech
Fintech

Sri Mulyani Tanggapi Soal Pinjol Ilegal, Minta Pakar Rancang Aturan untuk Fintech

26 Oktober 2021
Ini Kata Sri Mulyani Soal Penurunan Kasus Covid-19!
Covid 19

Ini Kata Sri Mulyani Soal Penurunan Kasus Covid-19!

21 Oktober 2021
Janji Sri Mulyani : UU Pajak yang Baru akan Lindungi Pengusaha Kecil
Pajak

Janji Sri Mulyani : UU Pajak yang Baru akan Lindungi Pengusaha Kecil

11 Oktober 2021
Ini Kunci Pemulihan Ekonomi Kata Menkeu!
Ekonomi

Ini Kunci Pemulihan Ekonomi Kata Menkeu!

26 Agustus 2021
Seluruh Pos Penerimaan Negara Tumbuh Positif, Berikut Rinciannya!
Ekonomi

Seluruh Pos Penerimaan Negara Tumbuh Positif, Berikut Rinciannya!

6 Juli 2021
Ingin Ekonomi Kembali Pulih? Sri Mulyani Targetkan Vaksin 3 Juta Per Hari
Ekonomi

Ingin Ekonomi Kembali Pulih? Sri Mulyani Targetkan Vaksin 3 Juta Per Hari

5 Juli 2021
Sri Mulyani Anggarkan Rp150 Triliun Untuk Penanganan Covid-19 Tahun Depan
Covid 19

Sri Mulyani Anggarkan Rp150 Triliun Untuk Penanganan Covid-19 Tahun Depan

17 Juni 2021
Masih Pandemi, Ini Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan!
Ekonomi

Masih Pandemi, Ini Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan!

12 Juni 2021
Next Post
Ini Kunci Pemulihan Ekonomi Kata Menkeu!

Ini Kunci Pemulihan Ekonomi Kata Menkeu!

Menkominfo Minta Masyarakat Lapor Jika Vaksinasi Berbayar!

Menkominfo Minta Masyarakat Lapor Jika Vaksinasi Berbayar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: