No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Menaker Sebut Buruh Harus Siap Hadapi Tantangan Disrupsi Ganda !

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
30 Agustus 2021
in Regional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan soal tantangan yang akan dihadapi buruh yakni disrupsi ganda di era pandemi ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa disrupsi itu adalah resesi perekonomian dan berkuranganya lapangan pekerjaan akibat pandemi. Selain itu, era otomatisasi yang datang lebih cepat dari perkiraan akibat pesatnya digitalisasi di tengah pandemi.

“Salah satu elemen penting penerapan prinsip hubungan industrial dalam upayapencegahan penyelesaian hubungan industrial di perusahaan. Untuk menjalankan penilaian ini, diperlukan pedoman sebagai parameter bagi perusahaan yang akan memperoleh penilaian hubungan industrial,” ungkap Menteri Ida, dilansir bisnis.com, Sabtu (21/08).

Baca Juga :  Kasus Omicron Meningkat, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang!

Pihaknya berharap adanya aplikasi penilaian hubungan industrial di perusahaan ini membuat proses penilaian hubungan industrial di perusahaan akan semakin mudah, simple dan juga akurat. Hal ini diharapkan pada akhirnya akan berkontribusi positif pada proses harmonisasi hubungan industrial di berbagai sektor.

Sebelumnya, Kemenaker mengajak Mediator Hubungan Industrial (MHI) melalui organisasi Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) agar bekerja, bersinergi, dan berkolaborasi bersama agar ke depannya lebih baik lagi.

Ilustrasi via google.com

harapan Menaker untuk AMHI

Pihaknya berharap AMHI ke depannya memiliki komitmen dalam mengelola talenta-talenta yang mandiri, profesional, dan juga modern yang dapat membawa pengurus juga anggotanya melakukan pembinaan kepada pekerja juga pengusaha bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Baca Juga :  Ini Kata Jokowi Soal Masyarakat yang Berburu Baju Lebaran

“Semua tenaga fungsional memiliki peran strategis. Teman-teman mediator memiliki fungsi dan peran sangat strategis. Teman-teman Pengawas memiliki fungsi strategis. Kalau semua kita, merasa menjadi bagian penting, maka betapa ringannya menghadapi dua tantangan tadi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan disahkannya UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja ini bukan berarti tugas pemerintah selesai begitu saja. Hal ini karena pengaturan substansi dalam UU Ciptaker masih bersifat ppokok dan umum. UU ini mengamanatkan pengaturan yang mengatur beberapa substansi dalam regulasi yang setingkat dengan Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Mau Dapat Subsidi Gaji ? Ini Persyaratannya!

Pemerintah sendiri menaruh harapan kepada pemda provinsi dan kabupaten/kota melalui para MHI di daerahnya agar melakukan penguatan organisasi dengan membangun komunikasi dan dialog dengan para ksateholder.

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: BuruhDisrupsi GandaMenaker
ShareTweetShare
Previous Post

Indonesia Berhasil Ekspor Komoditas Laut Asal Biak Numfor

Next Post

DKI Memasuki PPKM Level 3, Pengawasan 3M Diperketat!

Related Posts

Tolak UMK 2022, Ribuan Buruh akan Demo Besar-besaran!
Regional

Tolak UMK 2022, Ribuan Buruh akan Demo Besar-besaran!

7 Desember 2021
Keputusan Pemerintah : Pengusaha Harus Bayar THR!
Finansial

Keputusan Pemerintah : Pengusaha Harus Bayar THR!

9 April 2021
Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!
Ekonomi

Dana Subsidi Gaji akan Masuk ke Kas Negara, Ini Kata Menaker!

2 Januari 2021
Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji
Ekonomi

Ini yang Dihadapi Menaker Soal Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

17 November 2020
Menaker Respon Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Bisnis

Menaker Respon Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020
Subsidi Gaji Pekerja di bawah RP 5 Juta Cair Hari Ini
Finansial

Subsidi Gaji Pekerja di bawah RP 5 Juta Cair Hari Ini

27 Agustus 2020
Mau Dapat Subsidi Gaji ? Ini Persyaratannya!
Ekonomi

Mau Dapat Subsidi Gaji ? Ini Persyaratannya!

12 Agustus 2020
Menaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar THR Pegawai
Ekonomi

Menaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar THR Pegawai

12 Mei 2020
ILO Terangkan Akan Ada 25 Ribu Pekerja Yang Akan Hilang Akibat Corona Virus
Bisnis

ILO Terangkan Akan Ada 25 Ribu Pekerja Yang Akan Hilang Akibat Corona Virus

22 Maret 2020
Next Post
DKI Memasuki PPKM Level 3, Pengawasan 3M Diperketat!

DKI Memasuki PPKM Level 3, Pengawasan 3M Diperketat!

Petani Lembang Merugi Akibat Anjloknya Harga Sayuran!

Petani Lembang Merugi Akibat Anjloknya Harga Sayuran!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: