KabarUang.com, Jakarta – Dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini pemerintah memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal buka kembali. Syaratnya yakni pengunjung yang diperbolehkan memenuhi mal hanya 25% dari kapasitas mal.
Pembukaan mal ini sedang dalam tahap uji coba dimana hanya buka di beberapa daerah, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang sudah divaksin.
Instruksi perizinan pembukaan Mal ini tertulis dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Mal Grand Indonesia yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat ini adalah salah satu Mal yang sudah buka sejak 10 Agustus 2021. Grand Indonesia mewajibkan seluruh pengunjungnya untuk melakukan scan barcode aplikasi pedulilindungi jika ingin memasuki mal.
Ilustrasi via seputarsurabaya.com
tanggapan pengunjung mengenai pembukaan Mal
Setelah selesai menscan nanti akan muncul jendela berwarna hijau yang artinya pengunjung yang sudah divaksin diperbolehkan masuk. Namun, jika yang keluar adalah jendea berwarna kuning, petugas akan memeriksa kembali aplikasi pedulilindungi dengan mengecek sertifikat vaksin.
Mengenai hal ini, salah satu pengunjung Ava (22) mengatakan bahwa dirinya sangat senang bahwa Mal sudah dibuka kembali. Setelah pulang kerja, dia menyempatkan diri untuk berkeliling di dalam Mal.
“Seneng banget ibaratnya plong happy pengen refreshing sebenarnya. Ya puji Tuhan udah buka si mallnya jadi kita bisa setidaknya refreshing sekitar sini aja. Kebetulan kantor aku di Menteng jadi pas banget jalan kaki aja ke sini pokoknya mimpi dan nunggu banget adanya dibuka mall dari sekian lama,” ungkap Ava, di depan MPI, Rabu (11/08).
Dia mengatakan penggunaan palikasi pedulilindungi untuk pengecekan bukti vaksin oleh Grang Indonesia tidak membuatnya keberatan. Dia senang selama bisa berkeliling di dalam Mal.
“Kalau aku nggak ribet sih yang penting kan kita download aplikasi pedulilindungi. Kalau kita sudah registrasi nggak ribet jadi tinggal masukin aja nomor telepon, buka kamera untuk QR code, langsung scan, dan masuk sama nunjukin sertifikat vaksin kita,” jelasnya.