No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Jumat, Mei 27, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Ini Alasan Tarif Cukai Rokok Naik Oktober Mendatang!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
27 Agustus 2021
in Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana akan menaikkan tarif cukai rokok. Keputusan ini diambil dengan tujuan mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan cukai di tahun 2022.

Pengumuman kenaikan ini akan dilakukan setelah pemerintah mengetok palu Undang-Undang APBN 2022.

“Jadi kita harap Oktober sudah mulai karena kalau Oktober itu perusahaan lebih mudah melakukan forecasting 2022 dan kita penyiapan pita cukai akan lebih tertata rapi,” ungkap Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, dilansir idxchannel, Kamis (26/8).

Untuk sekarang, detial aturan tarif cukai rokok akan diumumkan saat UU APBN 2022. Dimana bea cukai memiliki instrumen untuk menaikkan dan menurunkan cukai produk agar terkendali jika dari sisi konsumsi.

“Karena di situlah kita tahu berapa yang menjadi target cukai sebenarnya berapa yang jadi target biaya masuk berapa yang jadi target biaya keluar. Untungnya cukai itu punya instrumen menaikkan menurunkan tadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mal Sudah Buka, Kuota Pengunjung Belum 25%!

Target pemerintah sendiri tahun depan mendapatkan penerimaan cukai hingga Rp 203,9 triliun, atau meningkat 11,9 persen dari outlook 2021. Target tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Ilustrasi via google.com

bea cukai diprediksi meningkat

“Makanya berapapun cukai ditargetkan bisa dipenuhi ya karena ketetapan perhitungan dalam menyusun struktur tarif,” tegasnya.

Baca Juga :  Eks Dirjen Bea Cukai Jadi Komisaris Pertamina

Rencana pemerintah ini menuai respon dari berbagai pihak, tentu salah satunya petani tembakau. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan menaikan bea cukai sebab akan memberatkan petani tembakau.

“Petani tembakau telah cukup sengsara dengan adanya kenaikan cukai tembakau 23 persen pada tahun ini dan juga tekanan pandemi,” ungkap Agus.

Sebelumnya pemerintah memang menaikkan tarif cukai pada Januari 2020 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) No.152/PMK.010/2019 sebesar 23 persen. Untuk itu, Agus menyampaikan kenaikan ini menyebabkan serapan industri hasil tembakau menurun sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Cabai Menjadi Penyumbang Inflasi Terbesar Pada 2021

Maka dari itu, pihaknya mewakili para petani tembakau menyuarakan harapannya agar pemerintah mengkaji ulang keputusan ini.

“Kami menantikan langkah baik dari pemerintah untuk membantu para petani dalam masa sulit ini,” tegasnya.

 

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: bea cukaiBea Cukai RokokBisnis Tembakau
ShareTweetShare
Previous Post

Menkominfo Minta Masyarakat Lapor Jika Vaksinasi Berbayar!

Next Post

Pedagang Kaki Lima Dapat BLT, Ini Besarannya!

Related Posts

Kementerian Keuangan Berikan Stimulus Non-Fiskal Pengusaha Pabrik Tembakau
Bea Cukai

Kementerian Keuangan Berikan Stimulus Non-Fiskal Pengusaha Pabrik Tembakau

24 Juli 2021
Limbah Serabut Kelapa Tembus Pasar Ekspor
Kabar Sulteng

Limbah Serabut Kelapa Tembus Pasar Ekspor

23 Juli 2021
Eks Dirjen Bea Cukai Jadi Komisaris Pertamina
Bisnis

Eks Dirjen Bea Cukai Jadi Komisaris Pertamina

4 Juli 2021
Penerimaan Cukai Di Indonesia Capai Rp 68,3  Triliun Hingga Mei 2020
Finansial

Penerimaan Cukai Di Indonesia Capai Rp 68,3 Triliun Hingga Mei 2020

13 Juni 2020
Sri Mulyani Teken Safeguard Terkait Bea Masuk Tekstil dan Produk Tekstil
Bea Cukai

Sri Mulyani Teken Safeguard Terkait Bea Masuk Tekstil dan Produk Tekstil

29 Mei 2020
Bea Cukai Terbitkan Dua Perizinan Fasilitas Kepada PT DHL Global Forwarding Indonesia
Bisnis

Bea Cukai Terbitkan Dua Perizinan Fasilitas Kepada PT DHL Global Forwarding Indonesia

29 April 2020
Pemerintah Bebaskan Bea Cukai Untuk Bahan Penelitian dan Pengembangan Anti Virus Corona
Bea Cukai

Pemerintah Bebaskan Bea Cukai Untuk Bahan Penelitian dan Pengembangan Anti Virus Corona

15 Maret 2020
Kantong Plastik Kini Kena Cukai Sebesar Rp450-500 Per Kantong Plastik
Bisnis

Kantong Plastik Kini Kena Cukai Sebesar Rp450-500 Per Kantong Plastik

25 Februari 2020
Bea Cukai Masuk Syarif Katakan Mampu Tahan Laju Impor Tekstil
Bea Cukai

Bea Cukai Masuk Syarif Katakan Mampu Tahan Laju Impor Tekstil

11 November 2019
Next Post
Pedagang Kaki Lima Dapat BLT, Ini Besarannya!

Pedagang Kaki Lima Dapat BLT, Ini Besarannya!

Dirut BRI Ungkap Kunci Bertahan di Tengah Pandemi!

Dirut BRI Ungkap Kunci Bertahan di Tengah Pandemi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: