KabarUang.com, Singapura – Kasus Covid-19 yang melonjak di Indonesia membuat pemerintah Sngapura mengambil tindakan. Pihaknya akan membatasi izin masuk bagi para pendatang dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau permanent residents dari negara tersebut.
“Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen keamanan tambahan akan diambil,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mengatakan bahwa semua pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir, tidak diperbolehkan masuk area Singapura. Kebijakan ini berlaku mulai 12 Juali pukul 23.59 waktu setempat.
Otoritas kesehatan Singapura menyampaikan bahwa semua pelancong yang memasuki Indonesia dalam waktu 21 hari terakhir wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 maksimal 48 jam atau 2 hari sebelumnya.
Ilustrasi via rm.id
aturan baru bagi pendapatan yang ingin ke Singapura
Dalam aturan yang saat ini berlaku, pelancong tersebut juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid minimal 72 jam sebelum keberangkatan. Maka, wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.
Sementara, untuk penduduk tetap Singapura dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru yang ditetapkan dapat dibatalkan izin tinggalnya. Kementerian Kesehatan Singapura juga mengharuskan semua pendatang baru untuk tinggal di rumah selama 14 hari dan melakukan tes pada 14 hari berikutnya.
Pihaknya melanjutkan, para pendatang diharapkan membayar di muka untuk tes PCR Covid-19 sebelum tiba di bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah. Hal ini dilakukan demi mempercepat proses tes PCR Covid-19 di pos pemeriksaan.
Para wisatawan yang datang harus menjalani tes antigen cepat (ART) saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7 dan juga 11 dari hari kedatangan mereka.
“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan pihaknya akan melaporkan setiap perubahan pada tindakan perbatasan melalui situs web SafeTravel. Maka, semua warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat melihat situs tersebut.