KabarUang.com, Jakarta- PT Bukalapak.com Tbk Resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menetapkan harga perdana dibatas atas yakni Rp 850, masa penawaran umum perdana saham dimulai pada selasa (27/7/2021) hingga jum’at (30/7).
Bukalapak melepas 25,76 miliar lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham baru atau 25 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO, Jumlah seluruh nilai IPO saham tersebut mencapai Rp. 21,9 triliun.
Adapun penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Mandiri Sekuritas dan PT Buana Capital Sekuritas
Sementara itu penjamin emisi efek yakni ada 19 sekuritas terdiri dari PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Ciptadana Sekuritas Asia, dan PT Investindo Nusantara Sekuritas.
Lalu ada PT Lotus Andalan Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Panin Sekuritas Tbk, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan PT Sinarmas Sekuritas. Lainnya ada PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT UBS Sekuritas Indonesia, PT Valbury Sekuritas Indonesia, PT Victoria Sekuritas Indonesia, PT Wanteg Sekuritas, dan PT Yuanta Sekuritas Indonesia.
Berdasarkan laporan keuang per Desember 2020, Bukalapak masih mengalami kerugian Rp 1,35 triliun, membaik 51,7 persen dibanding tahun sebelumnya Rp 2,79 triliun. Kerugian tersebut seiring dengan masih tingginya beban penjualan dan pemasaran yang mencapai Rp 1,51 triliun dan juga beban umum dan administrasi Rp 1,49 triliun.
Sementara pendapatan Bukalapak pada 2020 mencapai Rp 1,35 triliun, naik 25,56 persen dibandingkan tahun 2019 Rp 1,07 triliun.
Selama 11 tahun PT Bukalapak.com Tbk mengklaim medel bisinis yang terbukti sehat,