No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 22, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 22, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Covid 19

PPKM Darurat, Solat Idul Adha di Rumah Saja?

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
3 Juli 2021
in Covid 19, Regional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Setelah PPKM Darurat diberlakukan, Kementerian Agama menerbitkan dua edaran. Pertama yakni edaran Menteri Agama No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah PPKM Darurat.

Kedua yakni edaran menteri Agama No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442H/2021 di wilayah PPKM Darurat.

edaran mengenai aturan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Ilustrasi via google.com

“Dua edaran ini diterbitkan sebagai tindaklanjut atas kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan PPKM Darurat pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali. Edaran ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah pada wilayah yang masuk PPKM Darurat,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jakarta, Jumat (2/7) dilansir kontan.co.id.

Kedua surat edaran ini memiliki tujuan yang sama yakni mengurangi angka penularan Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan drastis. Terlebih saat ini banyak varian baru yang lebih berbahaya serta menular dibandingkan Covid-19. Maka dari itu, Menag ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Idul Adha Tahun ini.

Baca Juga :  Selama Covid-19 Bisa Meningkatkan Transformasi Digital

Khusus yang berada di wilayah PPKM Darurat, beliau menyampaikan kebijakan itu diberlakukan, maka seluruh peribadatan ditiadakan sementara. Baik masjid, gereja, pura, wihara, dan lainnya. Selain itu juga, seluruh peribadan selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat ini diusahakan untuk dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga :  BUMN Gencar Lawan COVID-19 yang Terus Menggila

“Jadi, saat kebijakan diberlakukan, kegiatan peribadatan di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing,” ungkap Menag.

Penyelenggaraan malam takbiran yang biasa dilaksanakan, takbir keliling, arak-arakan, dan lainnya juga ditiadakan untuk seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang menerapkan PPKM Darurat. Sementara, untuk yang berada di luar wilayah PPKM, selama hari Raya Idul Adha, daerah yang dapat menyelenggarakan yakni hanya zona hijau dan kuning saja.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19!

Sementara, kabupaten/kota yang termasuk ke dalam zona merah dan zona orange ditiadakan meski tidak menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

 

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Covid-19Idul AdhaPPKM Darurat
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Kebijakan Sri Mulyani Jaga Ekonomi Selama PPKM Darurat!

Next Post

Surat Edaran Pelaksanaan Perjalanan dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19; Begini Aturannya

Related Posts

Kemenkes Sebut Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi pada Akhir Februari!
Covid 19

Kemenkes Sebut Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi pada Akhir Februari!

3 Februari 2022
Satgas Siapkan 76 Ribu Ruang Isolasi untuk Kasus Omicron!
Covid 19

Satgas Siapkan 76 Ribu Ruang Isolasi untuk Kasus Omicron!

3 Februari 2022
Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!
Covid 19

Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!

2 Februari 2022
Ini Kunci Lawan Omicron Ala Ridwan Kamil!
Covid 19

Ini Kunci Lawan Omicron Ala Ridwan Kamil!

1 Februari 2022
Percepat Vaksinasi Booster, Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksin!
Covid 19

Percepat Vaksinasi Booster, Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksin!

25 Januari 2022
Banyak Jamaah Haji Indonesia Positif Omicron, Ini Tanggapan Epidemiolog!
Covid 19

Banyak Jamaah Haji Indonesia Positif Omicron, Ini Tanggapan Epidemiolog!

23 Januari 2022
Kasus Omicron Meningkat, Ini Permintaan Pemprov Jatim ke Kemenkes!
Kabar Jatim

Kasus Omicron Meningkat, Ini Permintaan Pemprov Jatim ke Kemenkes!

17 Januari 2022
Omicron Terus Meningkat, IDI Minta Nakes Siaga!
Ekonomi

Omicron Terus Meningkat, IDI Minta Nakes Siaga!

16 Januari 2022
Kasus Covid-19 Bertambah, DKI Jadi Kota Teratas!
Covid 19

Kasus Covid-19 Bertambah, DKI Jadi Kota Teratas!

8 Januari 2022
Next Post
Surat Edaran Pelaksanaan Perjalanan dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19; Begini Aturannya

Surat Edaran Pelaksanaan Perjalanan dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19; Begini Aturannya

Data Perdagangan Bursa Sepekan Positif, IHSG naik 0,01 Persen

Data Perdagangan Bursa Sepekan Positif, IHSG naik 0,01 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: