
KabarUang.com, SOLO – Pemerintah Kota Solo akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku UMKM yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Teknisnya masih dimatangkan. Totalnya mencapai 17.000-an pengusaha. Kami baru mengajukan Rp9 miliar, perkembangan dan mekanisme penyerahan lebih lanjut ke Pak Sekda ya. Kemungkinan mendahului APBD Perubahan,” jelas Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan mereka yang menerima bansos antara lain pelaku usaha sektor nonesensial yang tak boleh beroperasi. Kemudian, sektor esensial nonkritikal yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Bantuan pemkot ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak PPKM darurat seperti pedagang kaki lima (PKL), pedagang-pedagang di pasar tradisional dan sektor lainnya.
Terkait metode distribusi bantuan sosial ini seperti PPKM darurat dan program bantuan langsung tunai (BLT). Dimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina UMKM tersebut mengusulkan daftar nama penerima bantuan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina UMKM maupun pedagang terdampak mengumpulkan, memverifikasi serta mengusulkan nama-nama calon penerima bantuan ke pemkot Solo. Pembagian kemungkinan akan dilakukan per wilayah atau per kelurahan.