KabarUang.com, Jakarta- Polda metro jaya mengungkap adanya kenaikan harga Invermectin di tengah lonjakan kasus pandemi covid-19. Sebuah toko obat di Pasar Pramuka diketahui menaikkan harga obat tersebut 6 kali lipat dari harga normal.
Kementrian kesehatan telah menetapkan harga standardisasi Invermectin sebesar Rp.75 ribu per kotak.
“Ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475 ribu per satu kotak. Jadi naik dari Rp 75 ribu. Bahkan di media online ada kenaikan di atas itu, sekitar Rp 700 ribu pun ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (6/7/2021).
Kepolisian menemukan mark up harga yang terjadi di salah satu toko obat dipasar pramuka, Jakarta timur. Pemilik berinisial ‘R’ di amankan pihak berwenang dengan bukti kwitansi pembelian.
Polisi saat ini juga masih mendalami adanya pelaku lain yang bertindak serupa dalam menaikkan harga obat secara serampangan. Hal itu berkaca dengan masih banyaknya obat yang menjadi langka di pasar akibat dugaan adanya permainan oknum tersebut
Permainan harga obat invermectin tersebut ditengarai dilakukan pelaku usai melihat adanya kepanikan warga masyarakat terhadap pandemi virus Corona saat ini. Padahal, pemerintah lewat Kemenkes telah mengatur harga penjualan dari obat ivermectin.