KabarUang.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk menanggapi para buruh yang mengancam akan melakukan mogok kerja pada 5 Agustus mendatang.
Hal ini karena LaNyalla berpendapat bahwa aksi mogok ini dapat mengancam perekonomian nasional sebab produktivitas industri akan terganggu bahkan berhenji jika buruh mogok kerja.
“Pemerntah perlu segera mencari jalan keluar. Lebih baik dialog dengan para buruh, dengarkan kebutuhan mereka dan cari jalan tengah supaya ada win-win solution,” ungkap LaNyalla dilansir idxchannel.com.
Diketahui sebelumnya para buruh sendiri melakukan pengibaran bendera putih sebagai bentuk protes sekaligus aksi mogoj kerja. Hal ini dilakukan lantaran pemerintah tidak mendnegar keluhan dari para buruh selama ini.
Para buruh mengeluhkan beberapa hal. Pertama yakni tidak ada jam kerja bergilir bagi para buruh. Kedua, selama masa pandemi ini pabrik masih beroperasi 100 persen. Ketiga, tidak ada obat gratis untuk buruh yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Terakhir mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pemotongan upah di masa pandemi.
Ilustrasi via rada24.com
“Keluhan para buruh tersebut perlu diakomodasi. Mereka ini kelompok yang sangat berdampak pandemi. Bukan hanya dari sisi kesehatan tapi juga sisi ekonomi atau penghasilan mereka,” ungkapnya.
ancaman buruh mogok kerja berdampak pada sektor industri
LaNyalla juga menegaskan bahwa ancaman mogok kerja dari buruh juga dapat berdampak pada hal lainnya, yakni harapan menggenjot ekspor pun akan pupus. Hal ini karena fungsi produksi berhenti, maka fungsi perekonomian tidak akan berjalan secara optimal.
“Kalau hal itu dibiarkan, perekonomian akan terpuruk lebih dalam. Untuk mengangkatnya butuh usaha yang lebih keras dan waktu lebih lama,” jelasnya.
Pihaknya juga berpendapat bahwa perlu adanya jam bergilir dan juga pengurangan kapasitas di pabrik. Sebab inilah cara mengurangi penyebaran Covid-19 di pabrik.
“Tetapi perlu ditegaskan dalm hal ini, perusahaan tidak memotong upah buruh. Pemerintah harus mengawal dan mengawasi agar perusahaan berkomitmen membayar gaji secara penuh,” paparnya.
Di sisi lain, dia juga menilai bahwa pemerintah sudah sepatutnya menaikkan nominal bantuan subsidi upah (BSU).
“Idealnya ditambah menjadi Rp 1,5 juta per bulan dan total subsidi yang diberikan Rp 5 juta dalam tiga bulan. Karena efek PPKM ini bisa dirasakan sampai tiga bulan ke depan,” pungkasnya.