KabarUang.com, Jakarta – Belum lama ini kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat demi mengurangi kasus Covid-19.
Jokowi sendiri mengumumkan rencana kebijakan ini di depan para pelaku usaha saat membuka Mausyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang snagat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartanto untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” ungkap Jokowi saat membuka acara Munas Kadin, Rabu (30/6).
Nantinya PPKM ini akan dilaksanakan untuk wilayah Jawa dan Bali, dimana ada 44 kabupaten/kota serta 6 Provinsi yang mendapatkan nilai assesment rendah. Hal ini membuat daerah itu memerlukan penanganan khusus untuk mencegah adanya lonjakan kasus.
Ilustrasi via era.id
tanggapan Aprindo mengenai PPKM
PPKM ini tentu berpengaruh terhadap semua sektor, salah satunya industri ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mendey menanggapi bahwa pembatasan operasional ritel modern dan mall tidak efektif dan relevan. Hal ini karena dirinya menganggap bahwa masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-hari.
Menurutnya pembatasan jam operasional ini akan membuat kedatangan pengunjung yang signifikan pada jam operasional yang diperketat. Terlebih, pembatasan ini akan memperburuk keadaan para UMKM. Bahkan efek dominonya berpotensi memperlambat sektor manufaktur makanan minuman atau yang lebih parah berpotensi adanya penutupan gerai ritel.
“Apalagi mall dan ritel memiliki fasilitas prokes yang memadai, yang dikelola profesional oleh koperasi, hingga sekarang bukan cluster pandemik, karena tetap konsisten menerapkan prokes dengan disiplin ketat,” ungkap Roy.
Belajar dari pengalaman di tahun lalu, Roy mengatakan kiranya pemerintah dapat memberikan cara pandang yang baru. Hal ini karena kita tidak dapat menghilangkan Covid-19 sepenuhnya dan harus mencoba untuk hidup bersama dalam keseharian masyarakat.
Untuk itu, dia mengatakan gaya hidup dan komitmen atas prokes 5M ini harus diadaptasi sebagai kebiasaan baru. Tentunya, dengan tidak memberikan hukuman yang ekstrem bagi pelanggarnya.