KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mengimpor oksigen. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Alasan impor ini karena melonjaknya kasus Covid-19 membut kebutuhan oksigen pun melonjak.
“Kita proses impor 40.000 ton oksigen liquid untuk kita gunakan ke depan. Kita jaga-jaga, walau kita sebenarnya tidak butuh sebanyak itu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (12/7)
Selain itu juga, Indonesia berencana mengimpor sebanyak 50.000 tabung konsentrator oksigen. Untuk saat ini, jumlah tabung konsentrator yang dimiliki sebanyak 10.000 dan akan dibagikan ke rumah dengan pasien bergejala ringan.
“Itu akan kita bagikan untuk digunakan di kasus-kasus yang ringan. Dan itu akan kita pinjamkan ke rumah-rumah, kalau sudah selesai dipakai bisa diambil, isinya bisa 5 liter dan bisa dipakai selama 5 hari,” lanjut Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.
Ilustrasi via lampos.id
impor oksigen hingga 50.000
Meskipun jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan di Indonesia, sisanya dapat digunakan untuk stok oksigen Indonesia.
“Ini untuk kita gunakan ke depan, untuk jaga-jaga, walaupun kita sebenarnya tidak butuh sebanyak itu. Tapi kalau melihat tren dunia, perkembangan di AS, di Inggris, di mana trennya meningkat tajam, kita lebih baik berjaga-jaga sehingga kita tidak kaget,” ungkapnya.
Menteri Luhut juga menyampaikan bahwa keputusan impor ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi. “Presiden sudah setuju kita akan impor oksigen konsentrator sehingga kita bisa kurangi penggunaan liquid oksigen sebanyak 50 ribu tabung,” paparnya.
Pihaknya optimis dengan mengimpor sebanyak 50.000 oksigen akan mencukupi kebutuhan oksigen bahkan tidak terjadi kekurangan suplai oksigen di masa mendatang.
Keputusan impor ini diyakini dapat memenuhi kebutuhan oksigen Indonesia. Perhitungan yang sama disampaikan olehh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kita akan membuka impor oksigen dari lur, sudah diizinkan oleh bapak presoden melalui kementerian perindustrian, itu bisa menambah 600 ton hingga 700 ton per hari,” ungkap Menteri Budi.
Selain itu juga, ada tambahan pasokan dari industri dalam negeri untuk menamah kebutuhan oksigen. Budi menyampaikan tamabahannya mencapai 460.000 ton per hari. Adanya tambahan konsentrator oksigen ini diyakini mampu mencukupi kebutuhan Indonesia.