KabarUang.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesi (APBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Darurat menjadi beban bagi para pengelola pusat perbelanjaan. Terlebih di masa pandemi ini pelaku usaha banyak yang sudah kehabisan dana cadangan.
“Pertama, memasuki 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari tahun 2020 yang lalu. Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan,” ungkap Alphonzus di Jakarta, Rabu (14/7).
Mulai memasuki awal tahun, para pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi. Hal ini karena dana tersebut sudah dihabiskan untuk bertahan di tahun 2020.
“Kondisi usaha pada tahun 2021 masih defisit. Memang benar bahwa kondisi usaha sampai dengan semester I/2021 adalah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Namun pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50% saja,” jelas Ketua APBI itu.
Ilustrasi via google.com
Ketua APBI sebutkan dampak buruk PPKM berkepanjangan
Contoh kecilnya adalah listrik, meskipun tidak ada pemakaian listrik, namun para pelaku usaha harus tetap membayar tagihan karena pemerintah memberlakukan ketentuan pemakaian minimum.
“Selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemerintah tetap mengharuskan untuk membayar penuh meski pemerintah yang meminta untuk tutup. Pajak Reklame, pemerintah tetap mengharuskan untuk membayar penuh meski pemerintah yang meminta untuk tutup dan juga yang lainnya seperti royalti, retribusi perijinan dan sebagainya,” paparnya.
Pihaknya pun menghawatirkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika pelaku usaha melakukan penutupan operasional terus-menerus akibat adanya PPKM Darurat. Awalnya para pekerja memang dirumahkan, namun, jika PPKM Darurat diperpanjang, tidak menutup kemungkinan bahwa pegawai akan betul-betul di PHK karena tidak adanya dana untuk membayar.
Terlebih pihaknya menjelaskan bahwa dampaknya bukan hanya pada sektor perbelanjaan saja, namun berimbas pada bisnis-bisnis di sekitarnya.
“Sektor usaha non formal mikro dan kecil semakin terpuruk, di sekitar hampir semua Pusat Perbelanjaan banyak terdapatusaha non formal seperti tempat kaos, warung, parkir, ojek, dan lainnya yang harus ikut tutup dikarenakan kehilangan pelanggan yaitu para pekerja yang sudah tidak ada lagi akibat pusat perbelanjaan tutup,” tutupnya.