KabarUang.com, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan bahwa Perpanjangan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat respon negatif bagi sektor manufaktur nasional.
Contohnya, Purchasing Manager’s Index (PMI) Indonesia sepanjang 2021 belum pernah kembali turun ke bawah level 50,0. PMI Indonesia per Juni 2021 tercatat turun ke level 53,5 dari posisi tertinggi sejak PMI Indonesia diambil pada 2011 di kisaran 55,3.
“Otomatis kalau industrinya tertekan, akan terkoreksi PMI-nya, akan tertahan, atau mungkin akan turun. Jadi ini tergantung dari efektivitas industri kita seperti apa,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Jakarta, Rabu (21/7).
Hariyadi berharap dengan perpanjangan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang di perpanjang hingga 25 juli 2021 tidak di perpanjang lagi, di keranakan adanya potensi berulangnya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seperti yang terjadi tahun lalu.
Pihaknya mengajukan enam usulan kepada pemerintah terkait sektor manufaktur selama masa PPKM darurat diyakini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, adapun enam usulan ke pemerintah yang terkait sektor manufaktur.
Pertama, meningkatkan kapasitas industri sektor kritikal, esensial dan berorientasi ekspor serta industri penunjangnya menjadi 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional jika telah melakukan vaksinasi dua kali untuk seluruh tenaga kerja.
Kedua, mengizinkan industri sektor nonesensial dan industri penunjangnya untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal karyawan operasional sebanyak 50 persen dan karyawan penunjang operasional 10 persen.
Ketiga, mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dan bisa dieksekusi secara cepat. Keempat, mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu.
Keempat, mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu. Dalam pelaksanaanya, Hariyadi berujar, perlu adanya komunikasi satu pintu agar dapat menciptakan kepastian dan ketenangan di masyarakat.
Kelima, perlu adanya desain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. Setidaknya ada tiga stimulus yang diinginkan dunia usaha, yakni penyeragaman terkait aturan restrukturisasi, subsidi upah melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan keringanan tarif listrik.
Keenam, mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah perindustrian dan perdagangan. Hariyadi mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan aparat berwajib untuk mempercepat upaya vaksinasi tersebut.