KabarUang.com, Jakarta – Selama lebaran tahun ini penarikan uang kartal atau uang tunai meningkat sebesar 41,5% dibandingkan dengan lebaran tahun 2020.
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa total penarikan uang kartal oleh perbankan nasional hingga tanggal 11 Mei (sebelum libur Lebaran) mencapai Rp 154,5 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama yang hanya Rp 109,2 triliun.
Ilustrasi via ekonomy.okezone.com
Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI, Marslison Hakim menyampaikan bahwa peningkatan permintaan uang kartal pada periode lebaran ini sudah diperkirakan oleh BI. Hal ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.
“Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode lebaran,” ungkap Marslison, dilansir kontan.co.id.
Selain itu, adanya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 ini brada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal ini membuat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ini pula yang menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan.
Realisasi penarikan uang di Jabodetabek
Realisasi penarikan khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai Rp 34,8 triliun atau naik 61%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu hanya sebesar Rp 21,7 triliun.
Angka realisasi di tahun ini ternyata melebihi perkraan BI. Hal ini karena sebelumnya BI memprediksi kenaikan hanya akan mencapai angka Rp 152,14 triliun atau meningkat 39,33%.
Di sisi lain, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyampaikan bahwa peredaran uang terlihat diperkotaan.
“Mungkin ada sebagian orang melakukan transfer uang ke daerah meski tidak mudik. Tapi dugaan saya lebih sedikit karena kalau di kampung bisa lebih banyak. Misalnya, membagikan uang tunjangan hari raya ke keponakan dan lainnya,” ungkapnya.
Eko juga mengatakan bahwa adanya aturan larangan mudik ini membuat mobilitas masyarakat menjadi terbatas. Hal ini berdampak pada daerah-daerah yang tidak lagi dapat memanfaatkan kesempatan ini. Pihaknya memprediksi bahwa angka Covid-19 akan meningkat pasca Lebaran.
“Setelah lebaran dugaan saya kasus akan meningkat. Karena data dari Covid-19 konsisten kasus selalu naik pascalibur. Cuma seberapa besar, kita berharap masih bisa diatasi pemerintah. Mudah-mudahan jangan sampai jebol,” tutupnya.