KabarUang.com, Jakarta – PT PP Properti Tbk, emiten konstruksi berpelat merah akan mendapatkan pinjaman dari perusahaan industri PT PP Persero Tbk (PTPP) senilai Rp 4 triliun. Angka pinjaman ini berdasarkan perjanjian pendahuluan tersebut, setara dengan 88,02% dari total ekuitas PP Properti pada laporan keuangan PPRO di tahun 2020.
Deni Budiman selaku Direktur Keuangan PPRO mengatakan bahwa pinjaman ini berjangka waktu tiga tahun dengan tingkat bunga yang disepakati sebesar 9,5% per tahun.
“Terkait dengan rencana perolehan fasilitas pinjaman ini, PPRO telah menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur pada 13 April dan telah memperoleh persetujuan dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai agen fasilitas berdasarkan kredit sindikasi pada tanggal 23 April 2021,” ungkapnya dilansir kontan.co.id.
Dirinya melanjutkan fasiltas pinjaman ini juga tidak dijamin dengan jaminan khusus. PPRO sendiri akan menggunakan dana dari fasilitas pinjaman untuk memenuhi sebagian dari kewajiban jatuh tempo surat utang jangka menengah (medium termn notes/MTN), utang obligasi, utang bank sindikasi PT Bank BTPN Tbk (BTPN) juga SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) atau LC Lokal di tahun 2021-2022.
Ilustrasi via Harian Ekonomi Neraca
target marketing sales
Lebih lanjut lagi, tahun ini PPRO menargetkan marketing sales dapat memasuki angka Rp 1,3 triliun. Pihaknya saat ini optmis bahwa PPRO akan mencapai revenue atau pendapatan tahun ini hingga Rp 1,7 triliun.
Di tahun ini, fokus PP Properti yakni meluncurkan proyek rumah tapak seperti di Semarang dan Bandung. “Kami juga akan fokus menyelesaikan proyek vertical residence yang sudah berlangsung, terutama di area mixed used dan apartemen mahasiswa,” jelasnya.
PPRO membuat anggaran belanja modal sebesar Rp 439 miliar. Dengan dana ini pihaknya berencana akan digunakan untuk pengembangan hotel di Lombok, pembangunan mall dan setoran modal di anak perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan PPRO tahun 2020 sendiri, Perseroan menatat mengalami penurunan laba bersih sebesar 64,25% menjadi Rp 89,04 miliar. Pada periode yang sama tahun 2019, PPRO ini mendapat angka Rp 249,68 miliar.
Jika dilihat dari sisi pendapatan, PPRO mencatat kenaikan sebesar 27,77% sebesar Rp 2,07 triliun dari tahun sebelumnya Rp 1,62 triliun. Beban pokok penjualan senilai Rp 1,74 triliun dibandingkan sebelumnya Rp 1,18 triliun. Adapun laba kotornya menjadi Rp 327,65 miliar dari tahun sebelumnya Rp 441,06 miliar.