KabarUang.com, Jakarta – Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 yakni sebesar Rp 374,9 triliun. Angka ini ternyata minus 0,5% year on year (yoy).
Kinerja penerimaan pajak dalam empat bulan ini baru setara 30,5% dari outlook akhir tahun yang telah diterapkan pemerintah sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ini berarti dalam sembilan bulan, pajak harus mengejar target Rp 854,7 triliun agar tercapai target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa posisi penerimaan pajak pada bulan April yang mengindikasikan adanya pemulihan. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa penerimaan pajak bakal tumbuh positif di akhir tahun 2021 ini.
Lebih lanjut, data APBN mencatat bahwa pada bulan April 2021 lima sektor usaha utama penerimaan pajak yang mulai pulih. Pertama, industri pengulahan tumbuh yoy. Kedua, yakni sektor perdagangan tumbuh 16,51% yoy.
Ketiga, sektor konstruksi dan real estat naik sebanyak 1,59% yoy. Keempat yakni sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41% yoy. Kelima yakni sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82% yoy.
Ilustrasi via CITA.com
Tanggapan pengamat pajak
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CTA) Fajry Akbar menyampaikan pemulihan ekonomi di tahun ini tentunya akan mendorong setoran pajak hingga akhir tahun ini.
Sebab di tahun 2021 ini sudah hampir seluruh aktivitas ekonomi berjalan normal kembali juga dibandingkan dengan tahun lalu. Terutama yakni pada periode kuartal II, terkecuali di daerah pusat wisata seperti Bali.
“Dan ini mendorong kinerja penerimaan pajak. Jadi perbaikan ini akan terus terjadi sampai akhir tahun, dengan syarat, tidak ada gelombang covid-19 lagi yang kemudian memaksa kita harus mematikan aktivitas ekonomi,” jelas Fajry, Selasa (25/5).
Fajry berpendapat bahwa dari sisi bidang usaha, sektor pengolahan akan menopang kinerja penerimaan pajak di tahun ini. Adapun Fajry memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2021 akan tumbuh secara positif, tapi tidak besar.
Dia meramal bahwa penerimaan pajak ini akan tumbuh 2,6% hingga 3% (yoy). Oleh karena itu, shortfall pajak akan berkisar di angka Rp 131 triliun dan realisasi hanya mencapai 89,34% atau setara Rp 1.098 triliun.