KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap mengizinkan tempat wisata membuka operasional ketika libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Keputusan ini tertulis dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakrta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat.
Surat ini ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya menyampaikan mengharuskan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.
“Diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan dan penangguhan penyebaran wabah corona virus disease 2019 pada libur Hari Raya Idul Ditri 2021,” jelas Gumilar.
Ilustrasi via IDNTimes.com
pembatasan kegiatan usaha pariwisata
Ini sejumlah upaya pembatasan kegiatan usaha pariwisata saat libur Lebaran :
- Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30% dari kapastas maksimal;
- Waterpark harus mengikuti ketentuan pembatasan 25% sesuai dengan Surat pembatasan 25% sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021;
- Jam operasional kegiatan usaha tempat wisata, rekreasi, wisata tirta dan waterpark mengikuti ketentuan SK Disparekraf DKI 354 Tahun 2021 :
- Tempat wisata/taman reakreasi pukul 05.00-21.00 WIB, akses hotel/akomodasi 24 jam
- Wisatwa tirta pukul 06.00-17.00 WIB
- Waterpark pukul 06.00-18.00 WIB.
- Diminta melaksanakan prosedur operasi standar serta protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku;
- Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online;
- Memaksimalkan jumlah Satgas Covid-19 internal dan wajib berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.
Seperti yang kita ketahui, selama periode Lebaran 2021 ini, warga Indonesia dilarang mudik. Hal ini membuat Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai adanya larangan mudik ini berpotensi meningkatkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik, namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya,” jelas Sarman, dilansir kontan.co.id.
Maka, warga Jakarta yang tidak pulang kampung, Sarman memprediksi warga DKI Jakarta mengunjungi mall, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan/wisata di kawasan Bodetabek.
“Di sana akan terjadi transaksi ekonomi yang signifikan yang akan mengairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya,” ungkapnya.