KabarUang.com, Jakarta – Memasuki bulan Ramadhan ini, pemerintah akan tetap melakukan vaksinasi virus corona selama bulan Ramadhan.
Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa telah ada fatwa diperbolehkannya vaksinasi selama bulan puasa. “Bisa tetap berjalan vaksinasi baik untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya bahwa itu tidak membatalkan puasa,” jelas Siti, dilansir kontan.co.id.
Sebelumnya, pihak MUI pun sudah menerbitkan fatwa yang berisi bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Terkait dengan hal ini, Siti juga menyatakan bahwa kondisi tubuh selama bulan puasa tidak berpengaruh terhadap proses vaksinasi. Hal ini karena ketika dalam keadaan berpuasa kondisi tubuh tidak akan lebih lemah dibandingkan dengan tidak berpuasa.
Ilustrasi via galigo.com
vaksinasi di bulan puasa
“Tidak ada persiapan khusus untuk orang yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk menerima vaksin,” terangnya.
Meski begitu, Siti menyarankan agar penerima vaksin beristirahat setelah melakukan vaksinasi. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini sudah ada 8,62 juta orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Indonesia sendiri menargetkan sebanyak 181,5 juta orang divaksinasi untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity.
Sementara, vaksinasi dosis pertama untuk kelompok lansia ini sudah diberikan kepada 485.807 orang atau 53,3%. Sedangkan vaksinasi dosis kedua telah mencangkup 80,541 orang atau 8,85. Targetnya sebanyak 911.631 sudah divaksinasi.
Di DKI Jakarta sendiri saat ini sudah banyak warga kelompok lansia yang disuntik. Bahkan, semakin hari semakin banyak yang sudah divaksinasi. Misalnya saja Provinsi DKI Jakarta yang terus menambah titik lokasi vaksinasi di Ibu Kota.
“Pemprov DKI Jakarta sangat concern melakukan vaksinasi sampai tuntas bagi golongan lansia. Mengingat, lansia termasuk kelompok berisiko tinggi. Apabila tertular Covid-19, keterangan tertulis, pada Minggu.
Riza mengatakan bahwa kelompok lansia ini adalah kelompok yang pertama harus dilindungi. Hal ini karena fatality rate kelompoknya mencapai 50% setelah terinfeksi virus.
Maka dari itu, perlu adanya sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para putra-putri lansia agar tidak menganggap enteng Covid-19 dan mau mengikuti prosedur penanganan Covid-19.