No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Covid 19

Sekolah Boleh Tatap Muka Jika Vaksin Guru Selesai!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
1 April 2021
in Covid 19
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Baru-baru ini pemerintah mendorong sekolah untuk melaksanakan pembelakaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka ini dilakukan demi mengurangi dampak negatif dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag), sekolah yang saat ini melaksanakan PJJ didorong segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol yang ketat.

Pemerintah berupaya merealisasikan pembelajaran tatap muka ini dengan program vaksinasi untuk guru dan para tenaga pendidik. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jika vaksinasi untuk guru dan juga tenaga pendidik yang ditargetkan selesai pada Juni, sekolah baru boleh tatap muka.

Baca Juga  Ini Penjelasan Mengapa Pasien Wisma Atlet Tetap Kena Covid-19 Meski Jaga Protokol

“Guru-guru yang telah divaksin wajib memberikan pelayanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan,” ungkap Mendikbud.

Selain diwajibkan memberikan pembelajaran tatap muka terbatas ini, sekolah tetap harus menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini karena pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan dengan kapasitas kelas 50 persen.

Ilustrasi via pikiranrakyat.com

sekolah tatap muka dilaksanakan Juni

Ini artinya pembelajaran Juni 2021 itu akan dilaksanakan dengan sistem dengan rotasi sehingga PJJ tetap diberlakukan meski pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Meskipun pihak sekolah sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka, para orang tua memiliki kewenangan untuk memilih opsi pembelajaran.

Baca Juga  Negara Eropa Pertama dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

“Orang tua boleh memilih apa mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah atau tidak,” jelas Nadiem.

Berikut ini ketentuan pembelajaran tatap muka :

Satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut, dilansir kontan.co.id :

  1. Wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  2. Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan PJJ untuk memenuhi protokol kesehatan.
  3. Orangtua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan PJJ walaupun pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai.
  4. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
  5. Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas.
  6. Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka pemberlajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.
Baca Juga  Mekah Kembali Membuka Ibadah Umrah, Ini Protokolnya!

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Covid-19PJJSekolah DibukaSekolah Tatap Muka
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Bidik Hasil Investasi di 2021!

Next Post

Ini Alasan Presiden Jokowidodo Fokus Bangun Infrastruktur Untuk Indonesia

Related Posts

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!
Covid 19

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

10 April 2021
Vaksinasi Masih Harus Berjalan Selama Ramadhan!
Covid 19

Vaksinasi Masih Harus Berjalan Selama Ramadhan!

6 April 2021
Ekonomi

2 Tol Ini Resmi Dibuka dan Di Gratiskan

2 April 2021
Presiden Prancis Tetapkan Lockdown Nasional!
Covid 19

Presiden Prancis Tetapkan Lockdown Nasional!

2 April 2021
Ini Aturan Perjalanan Baru Mulai April 2021!
Covid 19

Ini Aturan Perjalanan Baru Mulai April 2021!

2 April 2021
Ini Jadwal dan Aturan Sekolah Tatap Muka dari Pemprov
Covid 19

Ini Jadwal dan Aturan Sekolah Tatap Muka dari Pemprov

2 April 2021
Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!
Covid 19

Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!

1 April 2021
Indonesia Belum Melewati Puncak Pandemi, Ini Kata Epidemiolog!
Covid 19

Indonesia Belum Melewati Puncak Pandemi, Ini Kata Epidemiolog!

28 Maret 2021
Tidak Ada Lagi Stimulus Gratis PLN, Kini Diganti Menjadi Perlindungan Sosial
Ekonomi

Tidak Ada Lagi Stimulus Gratis PLN, Kini Diganti Menjadi Perlindungan Sosial

22 Maret 2021
Next Post
Ini Alasan Presiden Jokowidodo Fokus Bangun Infrastruktur Untuk Indonesia

Ini Alasan Presiden Jokowidodo Fokus Bangun Infrastruktur Untuk Indonesia

Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!

Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

15 April 2021
0

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

15 April 2021
0

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

15 April 2021
0

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

15 April 2021
0

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

15 April 2021
0

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

15 April 2021
0

Berikut 6 Emosi Dasar Manusia, Orangtua Perlu Kenalkan pada Anak

Berikut 6 Emosi Dasar Manusia, Orangtua Perlu Kenalkan pada Anak

15 April 2021
0

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen

Ekonomi Inggris Semakin Krisis , 2000 Toko Tutup Permanen

13 April 2021
0

Kementan Jaga Harga Pokok Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri

13 April 2021
0

Benua Asia Menjadi Kawasan Termahal di Dunia Meski Ditengah Pandemi

Benua Asia Menjadi Kawasan Termahal di Dunia Meski Ditengah Pandemi

13 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: