No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 28, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 28, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Realisasikan Keppres No 6 , Jokowi Bentuk Satgas BLBI

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
12 April 2021
in Bisnis, Ekonomi, Finansial
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi via voi id

KabarUang.com , Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Payung hukum satgas ini berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun Tahun 2021.

Beleid ini diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 6 April 2021. Masa kerja satgas ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Mengutip Keppres Nomor 6 Tahun 2021, Sabtu (10/4/2021), satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ada nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pengarah.

Pembentukan satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupaya hukum dan atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Baca Juga :  Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi!

“Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI terdiri atas pengarah dan pelaksana,” bunyi Pasal 4.

Adapun, jajaran pengarah dan pelaksana satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI ini terdiri dari menteri, pejabat eselon I kementerian/lembaga hingga Kapolri. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kapolri.
Berikut susunannya:

Baca Juga :  Sri Mulyani Akui Tingkat Partisipasi Tabungan Masyarakat RI Masih Rendah

A. Pengarah

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
6. Jaksa Agung
7. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

B. Pelaksana

1. Ketua Satgas: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
2. Wakil Ketua Satgas: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia
3. Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Anggota:

1. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
4. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
5. Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
6. Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara
7. Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Juga :  Kini Anak 12 Hingga 17 Tahun Akan Mulai Divaksinasi!
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: BLBIJokowiKementrianKeuangam NegaraSatgasSri Mulyani
ShareTweetShare
Previous Post

Indonesia Akui Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Masih Belum Maksimal

Next Post

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Related Posts

Satgas Siapkan 76 Ribu Ruang Isolasi untuk Kasus Omicron!
Covid 19

Satgas Siapkan 76 Ribu Ruang Isolasi untuk Kasus Omicron!

3 Februari 2022
Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!
Covid 19

Obat Telemedisin Mengalami Keterlambatan, Ini Permintaan Jokowi!

2 Februari 2022
Jokowi : Kasus Omicron Diprediksi Terus Melonjak!
Covid 19

Jokowi : Kasus Omicron Diprediksi Terus Melonjak!

30 Januari 2022
Kasus Omicron Meningkat, Ini Permintaan Jokowi!
Covid 19

Kasus Omicron Meningkat, Ini Permintaan Jokowi!

19 Januari 2022
Mulai Minggu Depan, Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya!
Bisnis

Mulai Minggu Depan, Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya!

9 Januari 2022
Harga Tanah di Lokasi IKN Diprediksi Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani!
Regional

Harga Tanah di Lokasi IKN Diprediksi Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani!

6 Januari 2022
Jokowi Perpanjang Status Pandemi, Ini Penyebabnya!
Covid 19

Jokowi Perpanjang Status Pandemi, Ini Penyebabnya!

3 Januari 2022
Pemerintah Rencanakan Micro Lockdown Akibat Omicron!
Covid 19

Pemerintah Rencanakan Micro Lockdown Akibat Omicron!

29 Desember 2021
Menko Airlangga Larang Masyarakat Pergi ke Luar Negeri!
Covid 19

Menko Airlangga Larang Masyarakat Pergi ke Luar Negeri!

14 Desember 2021
Next Post
Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Jelang Idul Fitri Akan Ada Harbolnas dan Ketentuan Tentang Kurir

Tahun 2020 berlalu, Ini Realisasi Kinerja Operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS)!

Tahun 2020 berlalu, Ini Realisasi Kinerja Operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS)!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: