No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 28, 2022
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 28, 2022
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mode Transportasi Dibekukan Mulai 6-17 Mei 2021 , Berikut Tanggapan Garuda Indonesia

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
10 April 2021
in Bisnis, Ekonomi, Internasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com , Jakarta – Pemerintah memastikan mudik Lebaran 2021 dilarang mulai 6-17 Mei. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan operasional selama mudik Lebaran.

Peraturan Menteri Perhubungan yang akan dirilis itu melarang seluruh moda transportasi bepergian selama 6-17 Mei 2021. Adapun, larangan tersebut berlaku untuk semua moda angkutan penerbangan baik darat, udara, maupun laut.

Merespons kebijakan tersebut Garuda Indonesia tetap menyediakan pesawat pada periode pelarangan mudik 2021 diterapkan. Pesawat yang disediakan khusus bagi kelompok masyarakat yang di luar dari kategori pelarangan.

“Garuda Indonesia sebagai national flag carrier berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 yaitu dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik; yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Irfan mengatakan Garuda Indonesia saat ini tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik Lebaran 2021.

Baca Juga :  Atasi Saham Gorengan, BEI Lebih Teliti Perhatikan Gerak Saham Eminten

Kebijakan yang disiapkan antara lain penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.

Baca Juga :  Traveloka Gandeng Jungle Ventures untuk Sama-sama Investasi di Startup Vietnam

“Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar,” katanya.

“Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan pemerintah, kami juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik Lebaran tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemangkasan Libur Akhir Tahun Diharapkan Bisa Cegah Angka Peningkatan Covid-19
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: 2021Aturan Mudik 2021BisnisGaruda IndonesiaTransportasi
ShareTweetShare
Previous Post

Putri Tanjung Taklukan Pandemi Dengan Mengubah Strategi Bisnis

Next Post

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Related Posts

Kripto Diklaim Haram, Begini Tanggapan Aplikasi Pintu!
Investasi

Kripto Diklaim Haram, Begini Tanggapan Aplikasi Pintu!

24 Januari 2022
Jakarta Fashion Food Festival (JF3) Tahun 2021 Diharapkan Mampu Bangkitkan Industri Fashion dan Makanan
Kabar DKI Jakarta

Jakarta Fashion Food Festival (JF3) Tahun 2021 Diharapkan Mampu Bangkitkan Industri Fashion dan Makanan

24 September 2021
Bagaimana Nasib Garuda Pasca Putusan Kalah Dari Arbitrase LCIA?
Bisnis

Bagaimana Nasib Garuda Pasca Putusan Kalah Dari Arbitrase LCIA?

23 September 2021
KFC Punya Sistem Franchice yang Berbeda, Begini Ketentuannya!
Bisnis

KFC Punya Sistem Franchice yang Berbeda, Begini Ketentuannya!

15 September 2021
Ini Strategi Pengusaha Vape Bertahan di Tengah Pandemi!
Bisnis

Ini Strategi Pengusaha Vape Bertahan di Tengah Pandemi!

14 September 2021
Ciputra (CTRA) Berhasil Bukukan Penjualan Rp 3,56 Triliun!
Bisnis

Ciputra (CTRA) Berhasil Bukukan Penjualan Rp 3,56 Triliun!

11 September 2021
Begini Cara Gunakan PeduliLindungi saat Naik KRL!
Travel

Begini Cara Gunakan PeduliLindungi saat Naik KRL!

8 September 2021
PPKM Level 3, Pedagang Tanah Abang Akui Omzet Masih Menurun!
Bisnis

PPKM Level 3, Pedagang Tanah Abang Akui Omzet Masih Menurun!

4 September 2021
Map Boga Adiperkasa (MAPB) Pasrah dengan Kinerja Kuartal III/2021!
Bisnis

Map Boga Adiperkasa (MAPB) Pasrah dengan Kinerja Kuartal III/2021!

20 Agustus 2021
Next Post
Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Gojek dan Tokopedia Merger , Berikut Ulasan Dari Manajemennya

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berlangganan via Email

Masukkan alamat email Anda untuk menerima pemberitahuan berita terbaru ke email Anda

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Virus Covid-19 Covid 19 Dampak Corona Dampak Covid-19 DKI Jakarta Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Ekspor Gojek Harga Emas IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Perbankan Pertamina PPKM Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksin Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

Uni Eropa Blokir Bank Terbesar Rusia Sberbank dari SWIFT, Apa Dampaknya?

8 Mei 2022
0

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

Kolonel Aminuddin Albek, Atase Pertahanan KBRI Roma Pimpin Sholat Idul Fitri di Roma

8 Mei 2022
0

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

ASDP: Puncak Arus Balik Penyeberangan Diprediksi Hari Ini

8 Mei 2022
0

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

Uni Eropa (UE) dan Indonesia Gelar Dialog Politik ke-6 di Brussel, Belgia

31 Maret 2022
0

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Pecahkan Rekor MURI Catatkan Rp214.1 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

26 Maret 2022
0

ekspor

Ekspor Februari 2022 Capai US$20,46 Miliar, Naik 6.73 Persen Dibanding Januari 2022

25 Maret 2022
0

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

Uang Beredar Tumbuh Positif Pada Februari 2022

25 Maret 2022
0

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

Rusia Vs Ukraina Memanas, Bursa Saham Asia Dibuka Melemah

28 Februari 2022
0

Chalid Eka Mahsaf

HIPMI Mamuju Jajaki Kerjasama dengan Komunitas Bisa Eskpor Sulawesi Incar Peluang Ekspor Lidi Sawit

21 Februari 2022
0

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 11 FEBRUARI 2022

12 Februari 2022
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Info Bank
    • Data
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: