No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tidak Ada Lagi Stimulus Gratis PLN, Kini Diganti Menjadi Perlindungan Sosial

Imelda Fadilla by Imelda Fadilla
22 Maret 2021
in Bisnis, Covid 19, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ilustrasi via banjarmasin tribunnews com

KabarUang.com , Jakarta – PT PLN (Persero) memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021. Skema stimulusnya berubah, tak ada lagi listrik gratis.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Baca Juga  Positivity Rate Indonesia Meningkat Jadi 13,9 Persen

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca Juga  Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Baca Juga  'Lawan' Pengusaha Lewat UU Tenaga Kerja, Buruh Sangat Berani

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50%,” ucap Bob.

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Covid-19Pasokan L&istrikPLNStimulus Gratis PLN
ShareTweetShare
Previous Post

Jokowi Wanti-wanti Resmikan SPAM di Pasuruan

Next Post

Uni Eropa Gugat Indonesia Terkait Nikel, Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Related Posts

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!
Covid 19

Vaksin J&J Tengah Dikaji Ulang Pasca Kasus Pembekuan Darah!

10 April 2021
Vaksinasi Masih Harus Berjalan Selama Ramadhan!
Covid 19

Vaksinasi Masih Harus Berjalan Selama Ramadhan!

6 April 2021
Ekonomi

2 Tol Ini Resmi Dibuka dan Di Gratiskan

2 April 2021
Presiden Prancis Tetapkan Lockdown Nasional!
Covid 19

Presiden Prancis Tetapkan Lockdown Nasional!

2 April 2021
Ini Aturan Perjalanan Baru Mulai April 2021!
Covid 19

Ini Aturan Perjalanan Baru Mulai April 2021!

2 April 2021
Ini Jadwal dan Aturan Sekolah Tatap Muka dari Pemprov
Covid 19

Ini Jadwal dan Aturan Sekolah Tatap Muka dari Pemprov

2 April 2021
Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!
Covid 19

Ini Daftar 5 Daerah Berstatus Zona Merah di Indonesia!

1 April 2021
Sekolah Boleh Tatap Muka Jika Vaksin Guru Selesai!
Covid 19

Sekolah Boleh Tatap Muka Jika Vaksin Guru Selesai!

1 April 2021
Indonesia Belum Melewati Puncak Pandemi, Ini Kata Epidemiolog!
Covid 19

Indonesia Belum Melewati Puncak Pandemi, Ini Kata Epidemiolog!

28 Maret 2021
Next Post
Uni Eropa Gugat Indonesia Terkait Nikel, Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Uni Eropa Gugat Indonesia Terkait Nikel, Bagaimana Tanggapan Pemerintah?

Ini Strategi CAKK Tahun Ini!

Ini Strategi CAKK Tahun Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

17 April 2021
0

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

17 April 2021
0

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

17 April 2021
0

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

17 April 2021
0

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

15 April 2021
0

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

15 April 2021
0

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

15 April 2021
0

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

15 April 2021
0

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

15 April 2021
0

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

15 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: