No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Covid 19

PPKM Mikro Diperluas ke Sumut, Kaltim dan Sulsel!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
8 Maret 2021
in Covid 19
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Pembatasan Perpanjangan ini sudah menjadi kedua kali setelah PPKM mikro ditetapkan mulai 8 Februari 2021 lalu. PPKM mikro akan kembali diterapkan di wilayah Jawa dan juga Bali.

“Betul (PPKM mikro diperpanjang), salah satu alasannya itu karena efektif,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan dilansir kontan.co.id, Minggu (7/3).

Ilustrasi via google.com

PPKM mikro kedua ini diterapkan setelah melihat adanya penurunan yang signifikan terhadap kasus Covid-19. Benny mengatakan bahwa tak ada perubahan teknis dalam penerapan PPKM mikro yang ketiga kalinya ini. Meski begitu, PPKM diharapkan dapat lebih masif.

Baca Juga  PPKM Diberlakukan, Begini Aturan Perjalanan dari dan ke Daerah Selain Jawa-Bali

“Pemerintah mengharapkan PPKM bisa berjalan lebih baik dan lebih masif,” ungkapnya.

Dala Instruksi Mendagri nomor 5 tahun 2021, PPKM ini bukan hanya diberlakukan di Jawa dan Bali. Instruksi penerapan mikro juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur dan Gubernur Sulawesi Selatan.

PPKM mikro ketiga

Meski begitu, untuk batasan dalam PPKM mikro sendiri masih sama dengan PPKM mikro sebelumnya. Dimana karyawan yang bekerja yang diperbolehkan menjadi 50% sementara sisanya tetap bekerja di rumah. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar ini tetap dilakukan secara daring. Untuk kegiatan pada sektor esensial dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.

Baca Juga  Epidemiolog Larang Liburan Usai Vaksinasi!

Lalu, jumlah konsumen yang diperbolehkan makan di tempat pada restoran maksimal 50%. Pusat perbelanjaan dan mall masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan merapkan prtokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya, Preside Jokowi mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dikembangkan di provinsi yang berada di luar Jawa.

“PPKM mikro akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa dan Bali yang memiliki kasus aktif yang banyak,” ungkap Jokowi. Jokowi juga mengatakan bahwa PPKM mikro yang selama ini diterapkan membuahkan hasil yang cukup baik.

Baca Juga  Ini Strategy GarudaFood Dalam Hadapi Pandemi Covid-19

“Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali kelihatan sekali trennya terus menurun ini trennya sangat bagus,” ungkap Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menyarankan agar semua pihak harus bekerja keras agar penularan Covid-19 dapat menurun secara berkelanjutan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: PPKMPPKM MikroPPKM Mikro Ketiga
ShareTweetShare
Previous Post

Ini Upaya Kemenperin Optimalkan Peran Industri Pulihkan Ekonomi

Next Post

Moderna Sanggupi Permintaan Filipina : Pasok 13 Juta Vaksin

Related Posts

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!
Covid 19

PPKM Mikro akan Dikembangkan untuk Provinsi Luar Jawa!

5 Maret 2021
Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro!
Covid 19

Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro!

23 Februari 2021
Zona Merah Bertambah Meski PPKM Diterapkan!
Covid 19

Zona Merah Bertambah Meski PPKM Diterapkan!

19 Februari 2021
Penerapan PPKM Belum Banyak Perubahan!
Covid 19

Penerapan PPKM Belum Banyak Perubahan!

11 Februari 2021
PPKM Diberlakukan, Begini Aturan Perjalanan dari dan ke Daerah Selain Jawa-Bali
Covid 19

PPKM Diberlakukan, Begini Aturan Perjalanan dari dan ke Daerah Selain Jawa-Bali

11 Januari 2021
PLN : Pasokan Listrik Dipastikan Aman Selama PPKM
Industri

PLN : Pasokan Listrik Dipastikan Aman Selama PPKM

10 Januari 2021
Next Post
Moderna Sanggupi Permintaan Filipina : Pasok 13 Juta Vaksin

Moderna Sanggupi Permintaan Filipina : Pasok 13 Juta Vaksin

Ini Alasan BCA Minta Nasabah Ganti Kartu ATM ke Kartu Chip!

Ini Alasan BCA Minta Nasabah Ganti Kartu ATM ke Kartu Chip!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

17 April 2021
0

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

17 April 2021
0

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

17 April 2021
0

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

17 April 2021
0

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

15 April 2021
0

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

15 April 2021
0

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

15 April 2021
0

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

15 April 2021
0

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

15 April 2021
0

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

15 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: