No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, April 17, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pengusaha : Minta Kesadaran Karyawan soal Pembayaran THR Tahun Ini

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
22 Maret 2021
in Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KabarUang.com, Jakarta – Dalam tiga minggu ke depan, pengusaha diharuskan membayar kewajibannya berupa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kearyawannya. Hal ini sesuai dengan yang tertulis di Permenaker no 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buru.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa para pengusaha meminta pengertian dan kesadaran dari karyawan mengenai pembayaran THR. Hal ini karena kondisi yang dialami para pengusaha.

Ada beberapa sektor yang diprediksi mampu membayar THR. Diantaranya yakni sektor telekomunikasi, energi, sebagian industri makanan dan minuman, industri farmasi, dan BUMN. Namun, ada pula beberapa sektor yang diduga tidak mampu membayar THR kepada karyawannya. Diantaranya yakni sektor Pariwisata dan turunannya, seperti hotel, restoran, kafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam, otomatif properti, UMKM dan sektor lainnya.

Baca Juga  Kementrian Ketenagakerjaan Terima 311 Aduan Terkait Persoalan Pembayaran THR

Untuk itu, dalam kondisi ini, pemerintah harus segera menerbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Juklak dan Juknis THR 2021 dengan memperhatikan para pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Ilustrasi via google.com

pengusaha minta pengertian karyawan

“Bagi pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR agar dapat membayar tujuh hari sebelum Idul Fitri, sebaliknya bagi pengusaha yang tidak mampu agar dapat dilakukan perundingan bipartir untuk mencari solusi yang terbaik,” ungkap Sarman, dilansir kontan.co.id, Minggu (21/3).

Baca Juga  Pengusaha Perlu Susun Rencana Usaha Untuk Hadapi Pandemi

Sarman mengatakan bahwa pengusaha bukan tidak ingin membayar THR namun saat ini kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Mampu bertahan saja sudah sangat baik,” ungkapnya.

Unutk itu, pengusaha berharap pengertian dari para serikat pekerja/buruh untuk dapat melihat tantangan yang saat ini dihadapi oleh para pengusaha. Hal ini menjadi tantangan terberat bagi para pengusaha karena sudah setahun aktivitas ekonomi bergerak secara terbatas yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen.

Selain itu, si awal tahun 2021 tingkat penularan masih tinggi. Pemerintah bahkan menerapkan pembatasan yang dampaknya pergerakan ekonomi sama dengan tahun lalu. Bahkan pertumbuhan nasional di kuartal I-2021 diprediksi tumbuh positif namun masih minus.

Baca Juga  Ini Pertimbangan Kemenaker Soal Kebijakan THR 2021!

“Ini tantangan yang harus kita hadap bersama. Kita berharap agar program pemulihan ekonomi kita bergerak lebih cepat, pasar semakin bergairah, cash flow pengusaha semakin positif sehingga nantinya pengusaha dapat membayar THR kepada pekerjanya,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Minta Pengertian KaryawanPengusahaTHR
ShareTweetShare
Previous Post

Diterpa Isu Mata-matai China Elon Musk Berani Tutup Bisnisnya Jika Terbukti

Next Post

Ini Strategi Sreeya Sewu (SIPD) Kejar Target Penjualan Dua Digit!

Related Posts

Finansial

THR PNS Akan Cair Bulan Depan? Berapa Kisarannya ya

13 April 2021
Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!
Ekonomi

Menaker Wajibkan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idul Fitri!

13 April 2021
Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!
Manajemen Keuangan

Aturan Tunjangan Hari Raya 2021 Akan Dirilis Senin , Pantau Update nya!

10 April 2021
Keputusan Pemerintah : Pengusaha Harus Bayar THR!
Finansial

Keputusan Pemerintah : Pengusaha Harus Bayar THR!

9 April 2021
Pemerintah Siapkan Dana 400 Juta Bagi THR UMKM
UMKM

Pemerintah Siapkan Dana 400 Juta Bagi THR UMKM

4 April 2021
Menjelang Ramadhan BI Siapkan Penukaran Uang Untuk Pecahan 75 Ribu
Finansial

Menjelang Ramadhan BI Siapkan Penukaran Uang Untuk Pecahan 75 Ribu

1 April 2021
THR Dibayar Dicicil? Berikut Tanggapan Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia
Finansial

THR Dibayar Dicicil? Berikut Tanggapan Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia

21 Maret 2021
Ini Pertimbangan Kemenaker Soal Kebijakan THR 2021!
Ekonomi

Ini Pertimbangan Kemenaker Soal Kebijakan THR 2021!

19 Maret 2021
Pengusaha Apresiasi Pengadaan Vaksin yang Cepat
Covid 19

Pengusaha Apresiasi Pengadaan Vaksin yang Cepat

12 Januari 2021
Next Post
Ini Strategi Sreeya Sewu (SIPD) Kejar Target Penjualan Dua Digit!

Ini Strategi Sreeya Sewu (SIPD) Kejar Target Penjualan Dua Digit!

MNC Insurance Luncurkan Hario, Layanan Asuransi Online!

MNC Insurance Luncurkan Hario, Layanan Asuransi Online!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

Ini Alasan Jokowi Terkait Larangan Mudik Tahun Ini

17 April 2021
0

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

Tidak Diterima OJK , Binomo Kembali Muncul Meski Telah Diblokir

17 April 2021
0

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

Karyawan FAST Rame-rame Demo KFC, Ini Tanggapan Management

17 April 2021
0

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

Citigroup Resmi Tutup Bisnis Ritel di 13 Negara

17 April 2021
0

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

J&T Jadi StartUp Unicorn Posisinya Sebanding Dengan Tokopedia

15 April 2021
0

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

Mahalnya Biaya Hidup di Jakarta Buat Keseimbangan Ekonomi Terganggu

15 April 2021
0

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

Biaya KA Cepat Membengkak, Berikut Penjelasannya!

15 April 2021
0

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

Aceh Berlakukan Qanun LKS , Dua Bank Ini Resmi Tutup Cabang di Aceh

15 April 2021
0

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

Gajadi Mudik? THR Utuh , Ada Baiknya Untuk Diinvestasikan

15 April 2021
0

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

Gojek dan Bank Jago Akan Kolaborasi Bisnis, Produk Apa Yang Akan Di release ?

15 April 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2021

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: