KabarUang.com, Jakarta – PT KAI Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh VC Public Relations KAI Joni Martinus ketika dihubungi pada Sbtu (27/3). “KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional terkait aturan mudik Lebaran tahun ini,” ungkap Joni, dilansir kontan.co.id.
Joni menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran. Hal ini lantaran KAI masih menunggu kabar terkait operasional kereta selama masa libur lebaran.
Ilustrasi via google.com
“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” jelas KAI.
Joni pun menambahkan bahwa KAI akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Nyatanya, pemerintah pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam hasil rapat tingkat menteri.
kebijakan larangan mudik Lebaran
“Larangan mudik akan mulai pada 6 sampai 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” jelas Muhadjir dalam konferensi pers virtual.
“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Keputusan larangan mudik ini diambil karena masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-29. Terlebih setelah masa-masa libur panjang. Dirinya mengatakan ada kegiatan-kegiatan yang memang diberi kelonggaran selama Mudik Lebaran, salah satunya angkutan barang.
“Untuk angkutan barang akan diperlonggar, tidak ada pembatasan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi menyampaikan perjalanan untuk kepentingan dinasi ini berpotensu akan diberikan kelonggaran selama masa mudik Lebaran.
“Jadi nanti dari masing-masing Ditjen di Kementerian Perhubungan akan membreak-down dengan menggunakan SE Satgas di masing-masing moda transportasi mengatur masalah teknis,” jelas Menteri Budi.