KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah menghadapi tantangan dalam upaya mendorong panas bumi demi memenuhi target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang selama ini diklasifikasikan sebagai hambatan dalam proses pengembangan panas bumi di Indonesia.
Satya mengatakan bahwa harga listrik dinilai menjadi salah satu hambatan. Pasalnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai solo off-taker ini meminta harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan saat ini yakni US$7 cent per kWh.
“PLN minta (lebih) murah lagi. Dari sisi upstream (hulu) komponen biaya yang tinggi,” ungkap Setya, dilansir kontan.co.id, Senin (1/3).
Dirinya melanjutkan bahwa tantangan yang datang dari sisi hulu ini yakni sejumlah pelaku industri meminta pemberlakuan kontrak ini harus mengadopsi skema cost recovery seperti halnya di industri minyak dan gas bumi (migas).
Ilustrasi via blogspot.com
ini masukan untuk pemerintah
Setya juga mengatakan hal ini menjadi masukan bagi pemerintah terlebih dahulu mengingat jumlah potensi yang mencapai 29 Giga Watt (GW) sementara pemanfaatannya baru mencapai 2.130 Mega Watt (MW).
Tantangan lainnya yaitu mengenai lokasi pengembangan panas bumi. Hal ini karena lokasinya termasuk dalam kawasan hutan lindung. Bukan hanya itu, Satya mengatakan diperlukan penjelasan kepada masyarakat mengenai pengembangan panas bumi ini. Hal ini karena sebagian masyarakat kerap menolak mendukung pengembangan panas bumi.
“Pelru satu pemahaman supaya tidak ada penolakan dari masyarakat. Ada daerah yang perlu kearifan lokal. Harus sosialisasikan ke masyarakat supaya acceptance tinggi,” jelas Satya.
Sebelumnya, Satya pun sudah mengungkapkan target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 3.109 MW untuk pembangkit EBT di tahun 2020. Sementara, realisasinya sendiri baru mencapai 2.131 MW.
“Sudah ada gap di 2020 dibanding target RUEN. Di 2025 kita minta 7.239 MW, kalau lihat sekarang (berarti) harus 7.000 lebih suatu tugas tidak mudah,” ungkap Satya dalam diskusi virtual.
Pembentukan holding panas bumi oleh Kementerian BUMN ini menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUN demi memenuhi target RUEN.