Michelle Priscilla Amanda Accounting Study Program, Universitas Prasetiya Mulya
[email protected]
Serafina Lam Accounting Study Program, Universitas Prasetiya Mulya
[email protected]
Rinaningsih Accounting Study Program, Universitas Prasetiya Mulya
[email protected]
Yang Elvi Adelina Accounting Study Program, Universitas Prasetiya Mulya
[email protected]
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh kepemilikan terkonsentrasi terhadap profitabilitas bank di Indonesia pada periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 dengan sampel sejumlah 93 bank atau 651 observasi. Pengujian dengan metode regresi Random Effect menunjukkan hubungan tidak signifikan antara kepemilikan terkonsentrasi dengan profitabilitas bank yang diukur dengan ROA dan ROE. Hal ini mengindikasikan bahwa pemegang saham mayoritas bukan hanya dapat memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya untuk mengekspropriasi pemegang saham minoritas, namun juga dapat memperkuat Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Juni 2020, Vol. 17, No. 1, hal 22-42 23 pelaksanaan fungsi pengawasan. Selain itu, hasil regresi juga menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan non-linear antara kepemilikan terkonsentrasi dan profitabilitas ketika diukur menggunakan ROE. Maka dari itu, pada kasus bank di Indonesia, terdapat mixed-effect terkait kepemilikan terkonsentrasi dan profitabilitas. Selanjutnya, regresi dengan menggunakan variable dummy dari kepemilikan terkonsentrasi (FIN dan IND) untuk melihat apakah ada perbedaan pada performa bank yang dikuasai oleh lembaga keuangan dan non-lembaga keuangan. Hasilnya menunjukan tidak adanya perbedaan signifikan. Hal ini dapat disebabkan ketika kepemilikan lembaga keuangan hanya bertindak sebagai investor jangka pendek atau short-term trader yang tujuannya adalah keuntungan jangka pendek. Sehingga kehadiran dari kepemilikan lembaga keuangan tersebut tidak berbeda dari kehadiran kepemilikan lembaga non-keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan POJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, yang mengatur batasan maksimum kepemilikan terkonsentrasi pada perbankan, untuk membantu meningkatkan performa bank belum berjalan secara efektif.
Kata Kunci: Kepemilikanterkonsentrasi, bank, peraturan OJK, performa bank, ekspropriasi.