KabarUang.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 masih menghawatirkan. Sebagian acara yang berpotensi mengalami peningkatan virus diharuskan digelar secara virtual. Termasuk pesta pernikahan.
Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan bahwa angka positivity rate Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi, bahkan menembus 30%. Padahal strandar maksimasl menurut WHO yakni 5%.
Hal ini berarti tingkat penularan virus di Indonesia masih sangat tinggi. Dengan kondisi yang seperti ini, resepsi pernikahan seharusnya tidak boleh digelar secara langsung. Hal ini karena pesta pernikahan memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kasus Covid-19.
“Jika kondisinya seperti ini, harusnya tidak perlu ada resepsi pernikahan langsung, tapi melalui online atau virtual saja. Hal ini seperti membatasi mobilitas dan menghindari keramaian,” ungkap Ahli Epidemologi itu.
Dicky mengatakan bahwa prosesi akad pernikahan di masa pandemi ini hanya boleh dihadiri oleh pengantin, perwakilan keluarga dekat, serta penghulu. Kecuali jika seluruh pihak yang berada dalam prosesi tersebut dapat menjaga jarak.
Acara resepsi ini mestinya digelar secara virtual seperti melalui kanal Youtube atau Zoom Meeting Dimana pihak penyelenggara resepsi bisa mengirimkan makanan dan souvenir ke rumah para tamu undangan.
“Tempat akad dan resepsei yang digelar terbatas pun tidak boleh di ruangan tertutup. Ventilasi udara harus bagus dan jendela harus dibuka,” jelasnya.
Ilustrasi via google.com
Resepsi sebaiknya digelar virtual
Dia berpendapat bahwa fenomena pernikahan virtual ini sudah lazim secara global. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di negara bagian lain seperti, Australia.
Meskipun di beberapa kota angka positif Covid-19 menurun, bukan berarti pernikahan bisa bebas digelar offline.
“Sekalipun angka positivity rate sudah sesuai standar WHO, sebaiknya resepsi pernikahan langsung tetap ditiadakan sampai pandemi dianggap benar-benar selesai. Ini memang konsekuensi supaya tidak banyak korban berjatuhan,” paparnya.
Hal serupa disampaikan oleh Pakar Kesehatan yang juga menjadi Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Dirinya mengatakan bahwa resepsi pernikahan sebaiknya dilangsungkan secara virtual.
“Acara resepsi yang mewah dan banyak dihadiri tamu kan sudah menjadi budaya yang mendarah daging di Indonesia, bahkan Asia. Padahal, sebenarnya acara resepsi bisa dilangsungkan secara sederhana tanpa melibatkan banyak orang dan tanpa menimbulkan sifat ria,” jelasnya.