No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Minggu, Februari 28, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Minggu, Februari 28, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Regional

Menteri Airlangga : Pelaksanaan UU Cipta Kerja Segera Rampung!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
1 Februari 2021
in Regional
2 min read
0

KabarUang.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja akan segera rampung setelah dibahas dengan pemangku kepentingan.

Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja ini sendiri terdiri dari 49 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres. Saat ini sudah ada dua PP yang diundangkan, diantaranya PP 73 tahun 2000 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2000 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Selain itu, ada pula 38 RPP dan 4 Rancangan Perpres yang sudah selesai dan akan mendaatkan persetujuan dan penetapan yang sudah disampaikan Menko Perekonomian kepada Presiden. Sementara, ada 9 RPP dan 1 Rancangan Perpres yang telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan proses pembulatan substansinya.

Baca Juga  BEM SI Tolak UU Cipta Kerja di Hari Sumpah Pemuda!

Ilustrasi via google.com

Kelanjutan UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan para pengusaha. Menurutnya, ruang bagi masyarakat dalam memberi masukan ini sudah diberikan sejak awal proses penyusunannya.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi, yaitu melalui Portal dan Posko UU Cipta Kerja, Tim Serap Aspirasi (TSA), Acara Serap Aspirasi serta melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian/lembaga terkait,” ungkap Airlangga, dilansir kontan.co.id, Minggu (31/01).

Baca Juga  PLN Sebut Mau Bagun Kabel Listrik Bawah Laut, Ini Kata Menteri Luhut

Hingga 25 Januari 2021, jumlah masukan yang diterima sebanyak 112 masukan melalui web-form, 48 melalui e-mail dan akses ke Portal UU Cipta Kerja sebanyak 4,88 juta pengakses.

Sementara, masukan melalui Acara Serap Aspirasi yang dilakukan tatap muka sebanyak 38 berkas masukan dari 15 daerah di seluruh Indonesia.

Tim Serap Aspirasi ini menampung, membahas juga memberikan rekomendasi sebanyak 227 berkas. Sementara yang diterima melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian sebanyak 72 berkas.

“Semua aspirasi dan masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bertanggung jawab di sektor teknis, bersama dengan Tim Teknis di Kemenko Perekonomian, serta Kemenkumham, Setneg dan Setgab dalam proses harmonisasinya,” jelas Airlangga.

Baca Juga  Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law

Menurut Airlangga, UU Cipta Kerja ini akan mendorong ketersediaan lapangan kerja, memberikan kemudahan perizinan berusaha bahkan mendorong masyarakat membuka usaha baru sert apenguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Menteri AirlanggaUU Cipta Kerja
ShareTweetShare
Previous Post

Jokowi : Pelaksanaan PPKM Tidak Efektif!

Next Post

Vaksin Biofarma Sudah Siap Dipakai!

Related Posts

Mardani-H-Maming Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja!

7 Januari 2021
Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja
Regional

Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja

5 Januari 2021
UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Ekonomi

UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021

3 Januari 2021
Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!
Regional

Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!

17 Desember 2020
Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri
Regional

Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri

18 November 2020
UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa
KADIN

UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa

5 November 2020
Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law
Regional

Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law

4 November 2020
Beberapa Gubernur Naikkan UMP 2021, Pengusaha Kecewa
Regional

UU Cipta Kerja Diberlakukan, KSPI dan KSPSI Beraksi

3 November 2020
Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja

1 November 2020
Next Post
Vaksin Biofarma Sudah Siap Dipakai!

Vaksin Biofarma Sudah Siap Dipakai!

BTN dan Kementerian PUPR Bekerjasama Salurkan KPR BP2BT!

BTN dan Kementerian PUPR Bekerjasama Salurkan KPR BP2BT!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 2021 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Internasional Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pandemi Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona

Berita Terkini

WHO : Vaksin Tidak Cukup Mengakhiri Virus Corona!

WHO : Vaksin Tidak Cukup Mengakhiri Virus Corona!

28 Februari 2021
0

China Perbesar Anggaran Militer setelah Ekonomi Pulih

China Perbesar Anggaran Militer setelah Ekonomi Pulih

28 Februari 2021
0

Kementerian ESDM Dorong Pemanfaatan Gas Bumi

Kementerian ESDM Dorong Pemanfaatan Gas Bumi

28 Februari 2021
0

EVALUASI REGULASI ATAS PRAKTIK PENGHINDARAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING

27 Februari 2021
0

AS Berlakukan Protokol Pencegahan hingga 2022

27 Februari 2021
0

Sekjen Perdagangan Semarang Tinjau Pasar Guna Jaga Harga Bapok!

Sekjen Perdagangan Semarang Tinjau Pasar Guna Jaga Harga Bapok!

26 Februari 2021
0

Kemendag Dorong Pemberdayaan UMKM di Sulawesi Utara!

Kemendag Dorong Pemberdayaan UMKM di Sulawesi Utara!

26 Februari 2021
0

Ini Tanggapan Menteri Luhut Soal Investasi Tesla!

Ini Tanggapan Menteri Luhut Soal Investasi Tesla!

26 Februari 2021
0

Kinerja Pupuk Indonesia di 2 Bulan pertama Tahun 2021

Kinerja Pupuk Indonesia di 2 Bulan pertama Tahun 2021

26 Februari 2021
0

IKEA Ekspansi di Bandung pada Semester I 2021

IKEA Ekspansi di Bandung pada Semester I 2021

25 Februari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: