KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 66,99 triliun untuk menambah kredit kepada perbankan untuk para UMKM.
Ilustrasi via maritimIndonesia.com
Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktoran Jenderal Perbendaharaan Kemneterian Keuangan Didyk Choirel mengatakan bahwa alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan ini sama besarnya dengan pagu tahun lalu.
Hal ini karena pemerintah menilai hasil penyaluran kredit UMKM dan korporasi berjalan cukup efektif pada tahun 2020. Penempatan dana untuk program stimulus UMKM ini memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) paling banyak.
Didyk mengatakan penempatan daan untuk tahun 2021 ini sesuai dengan kebijakan PEN akan mempertimbangkan jangkauan wilayah penyaluran kredit untuk pemulihan ekonomi nasional.
Adapun perbankan yang nantinya menerima kucuran dana ini yakni dalam lingkup himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Namun, Didyk menyampaikan belum bisa menerima penempatan dana pemerintah itu.
“Bunga penempatan yang diberikan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait burden sharing sehingga bunga berkisar di 2,8%,” ungkap Didyk dilansir kontan.co.id.
Dana penempatan kredit di perbankan
Dydik menyampaikan dari sisi anggaran, penempatan dana pemerintah di perbankan ini bukan hanya berasal dari stimulus UMKM aja. Namun, ada pula sisa angaran tahun lalu yang belum ditempatkan sebesar Rp 240 miliar. Lalu, sebagian dari sisa lebih pembiayaan pada tahun 2020.
Tahun lalu sendiri, bank yang memperoleh penempatan dana pemerintah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Sementara, bank syariah yang mendapatkan dana kredit UMKM itu yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT BRI Syariah Tbk (BRIS) dan PT BNI Syariah.
Total dan apenempatan tersebut mencapai Rp 254,37 triliun dengan rincian bank anggota Himbara Rp 218,36 triliun, BD Rp 30,12 triliun dan juga bank syariah Rp 5,89 triliun. Dengan begitu, leverage penyaluran kredit penempatan dana ini mencapai 3,94 kali.
Sementara, untuk kredit UMKM sendiri mencapai Rp 161,7 triliun atau setara dengan 67,5% dari total penyaluran kredit. Adapun, jumlah debiturnya mencapai 3,74 juta debitur. Rinciannya yakni Himbara sebanyak 3,55 juta debitur, BPD 146.592 debitur dan bank syariah 44.320 debitur.