KabarUang.com, Jakarta – Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan keluhan terkait adanya KIPI dari vaksin.
“Alhamdulillah sampai saat ini (15/1) belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius terjadi, apabila ada kejadian yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa masyarakat harus melapor ke fasilitas kesehatan,” ungkap Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari saat siaran pers, dilansir kontan.co.id.
Pihaknya mengatakan jika nanti ada laporan terkait adanya KIPI akan dcatat dan ditindaklanjuti oleh Komisi Daerah dan Komisi Nasional KIPI yang merupakan Komite Independen dalam mengkaji hal ini.
Hindra mengatakan bahwa KIPI ini adalah dampak alamiah yang akan dirasakan oleh orang yang divaskin. Dimana vaksin ini merupakan produk bilogis. Untuk itu, pada waktu dimasukkan ke dalam tubuh, maka vaksin akan bereaksi. Reaksi alamiah ini bisa berupa kemerahan, pegal atau bahkan demam.
Ilustrasi via google.com
Gejala setelah vaksinasi
“Namun data menunjukkan gejala-gejala tadi jumlahnya kurang dari 1% dan bisa hilang dengan sendirinya,” lanjutnya.
Hal ini seperti yang dirasakan Pak Jokowi setelah beberapa jam vaksinasi. Dirinya mengaku merasakan pegal di sekitar area suntikan.
Ketua Komnas KIPI itu menambahkan, vaksin Covid-19 sendiri sudah teruji keamanan serta efikasinya. Adapun vaksin ini juga sudah dilakukan uji di luar negeri dan dalam negeri. Hasilnya pun bahkan sudah keluar.
“Vaksin ini sudah kita uji baik di luar negeri maupun di dalam negeri dan hasilnya telah kita peroleh sehingga memberikan tambahan perlindungan yang cukup bagi kita dan melengkapi usaha-usaha pencegan yang kita lakukan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, masih banyak masyarakat yang khawatir dengan efek dari vaksin. Untuk itu, Hindra meyakinkan maysarakat bahwa berita itu tidak benar.
Masyarakat juga diminta untuk tidak perlu khawatir dan jangan mudah percaya dengan berita hoaks yang menyebar. Hal ini karena BPOM dipercaya tidak akan mengeluarkan produk makanan dan obat yang berbahaya bagi tubuh.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak mungkin memberikan izin penggunaan apabila vaksin Covid-19 terbukti tidak aman,” tutupnya.