KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasi baterai (KLBB) untuk Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa industri otomotif harus melakukan suatu revolusi dalam rangka mengurangi BBM. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan kendaraan listrik menjadi hal yang mendesak untuk disegerakan.
Maka dari itu, pemerintah selalu mensosialisasikan Perpes No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam rangka mendukung Perpres ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan beberapa regulasi. Salah satunya regulasi terkait kesiapan infrastruktur untuk pengujian tipe kendaraan listrik.
Ilustrasi via google.com
Progres realisasi pengembangan kendaraan listrik
“Kemenhub melibatkan pihak swasta sebagai investor untuk memberikan fasilitas pengujian tipe kendaraan listrik dengan skema KPBU,” ungkap Budi Karya pada acara peluncuran aplikasi Charge-In PLN secara virtual, Jumat (29/1).
Menteri Budi mengajak seluruh skateholder yang terkait untuk mendukung Perpres tersebut. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik dapat direalisasikan segera.
“Pemerintah juga mendorong pengembangan kendaraan listrik untuk transportasi umum seperti Transjakarta, Damri, dan lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyampaikan bahwa Kementerian ESDM turut menerbitkan Permen terkait Penyediaan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang tertuang dalam Permen ESDM No.13.
Selain itu, pemerintah juga memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menyediakan infrastruktur penunjang kendaraan listrik. Misalnya Stasiun Pengisian Knedaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Rida mengatakan saat ini sudah ada 100 charging station yang disebar di berbagai tempat. Diantaranya di SPBU, SPBG, perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, parkir dan rest area. Ke depan, pemerintah menargetkan akan mendirikan 24.720 unit SPKLU dalam waktu 10 tahun.
“Kementerian ESDM juga sedang menyusun grand strategi energi nasional yang berkaitan dengan industri kendaraan listrik,” tambahnya.
Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi impor BBM dengan mendorong kehadiran kendaraan listrik sebanyak 2 juta unit untuk mobil listrik dan 13 juta unit untuk motor listrik pada tahun 2030 nanti.