KabarUang.com, Jakarta – Di tengah proses vaksinais, Kamar Dagang Industri (Kadin dan anggota Komisi IX DPR) mengusulkan diadakannya vaksinasi mandiri.
Hal ini ditanggapi oleh juru bicara Vaksin Siti Nadia Tarmizi. Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih fokus pada program yang sedang berjalan.
Ilustrasi via analisadaily.com
“Kita masih fokus sesuai rencana awal untuk pemberian vaksin gratis sesuai arahan awal untuk pemberian vaksin gratis sesuai arahan Bapak Presien,” ungkap Juru Bicara Vaksin, Siti Nadia itu.
Meski begitu, Siti juga mengatakan bahwa usulan itu perlu dikaji lebih lanjut. Meskipun, memang sebelumnya pemerintah sempat ada wacana membuat program vaksinasi mandiri.
Akan tetapi, program itu mendapatkan pertentangan dari masyarakat. Akhirnya, Jokowi menggratiskan program vaksinasi dengan target 181,5 juta orang.
Tanggapan soal usulan vaksinasi mandiri
Meski begitu, usulan vaksinasi mandiri ini membuka kembali opsi pelaksanaan vaksin secara mandiri. Hal ini diusulkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Saleh Pertaonan Daulay.
“Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia terbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama,” ungkap Saleh.
Saleh sendiri menekankan bahwa presiden sudah memasang traget program vaksinasi ini. Dimana tidak dilaksanakan lebih dari satu tahun. Pasalnya vaksinasi ini bisa memicu perkembangan Covid-19 yang semakin tinggi.
Namun, meski begitu vaksinasi mandiri perlu diatur penerapannya. Saleh menerangkan vaksinasi mandiri harus dipastikan keamanannya serta mutu vaksinnya.
Bukan hanya itu, produsen vaksin pun harus jelas serta di bawah naungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pelaksanaannya oun harus melalui pendekatan kemanusiaan. Saleh menyampaikan vaksinasi mandiri ini juga harus dihindari dari muatan bisnis dan profit.
Hal ini karena saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan permasalahan ekonomi di masyarakat.
Vaksinasi mandiri juga harus diawasi oleh Kemenkes dan dinkes-dinkes sekitar. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik, termasuk pengawasan pasca vaksinasi. Seeperti yang kita ketahui, proses vaksinasi itu menimbulkan efek yang berbeda-beda pasa setiap orang.