
KabarUang.com, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berpendapat bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) mengatakan bahwa UU Cipta Kerja ini adalah komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan sebagaik-baiknya.
Hal ini karena UU Cipta bukan hanya memperbaiki iklim investasi, tetapi juga memberikan dukungan untuk UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kita juga tidak bisa menampik bahwa pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi. Dimana pada tahun tersebut, 70% penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa,” jelas Mardani H. Maming dilansir kontan.co.id.
Dirinya mengatakan di puncak bonus demografi Indonesia ini, sektor swasta akan memiliki peran vital yang dapat menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang.
Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang cukup, maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Merekalah yang berperan dalam menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.
Mardani juga mengatakan bonus demografi itu seperti pedang bermata dua. Jika tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan yang banyak maka akan berdampak pada masa depan.
UU Cipta Kerja Harus Diimplementasikan dengan Baik
“Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ni akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik,” lanjutnya.
Maka dari itu, salah satu upayanya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas menjelang bonus demografi 2035.
“Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik,”paparnya.
Keberadaan UU Cipta Kerja ini memberikan dampak positif khususnya bagi pengembangan UMKM Indonesia. Hal ini mengingat sebelumnya proses perizinan membuka usaha sedikit sulit bagi UMKM.
“UU Cipta Kerja bisa mempermudah UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi,” tegasnya