No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Sabtu, Januari 16, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja!

Nurlaila Fitriani by Nurlaila Fitriani
7 Januari 2021
in Ekonomi, Tokoh
2 min read
0
Mardani-H-Maming Ini Kata Hipmi Soal Implementasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi Ketua HIPMI Mardani H Maming via bizlaw.id

KabarUang.com, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berpendapat bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) mengatakan bahwa UU Cipta Kerja ini adalah komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan sebagaik-baiknya.

Hal ini karena UU Cipta bukan hanya memperbaiki iklim investasi, tetapi juga memberikan dukungan untuk UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kita juga tidak bisa menampik bahwa pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi. Dimana pada tahun tersebut, 70% penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa,” jelas Mardani H. Maming dilansir kontan.co.id.

Dirinya mengatakan di puncak bonus demografi Indonesia ini, sektor swasta akan memiliki peran vital yang dapat menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang.

Baca Juga  Bank Dunia : Pandemi Dorong Negara-Negara Asia Jatuh ke Dalam Jurang Resesi

Dengan banyaknya lapangan pekerjaan yang cukup, maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Merekalah yang berperan dalam menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.

Mardani juga mengatakan bonus demografi itu seperti pedang bermata dua. Jika tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan yang banyak maka akan berdampak pada masa depan.

Baca Juga  UU Cipta Kerja Diberlakukan, KSPI dan KSPSI Beraksi

UU Cipta Kerja Harus Diimplementasikan dengan Baik

“Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ni akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik,” lanjutnya.

Maka dari itu, salah satu upayanya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas menjelang bonus demografi 2035.

“Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik,”paparnya.

Keberadaan UU Cipta Kerja ini memberikan dampak positif khususnya bagi pengembangan UMKM Indonesia. Hal ini mengingat sebelumnya proses perizinan membuka usaha sedikit sulit bagi UMKM.

Baca Juga  Mardani H Maming Ketua BPP Baru Akan Lahirkan 100 Nama Konglomerat Baru

“UU Cipta Kerja bisa mempermudah UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi,” tegasnya

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: HipmiKetua HipmiMardani H MamingUU Cipta Kerja
ShareTweetShare
Previous Post

Kendalikan Covid-19, Pemerintah Terapkan Pembatasan Kegiatan!

Next Post

Indonesia Bisa Lockdown Lagi Jika Penyebaran Covid-19 Semakin Meningkat

Related Posts

Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja
Regional

Masyarakat Diminta Berpartisipasi dalam Implementasi UU Cipta Kerja

5 Januari 2021
UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Ekonomi

UU Cipta Kerja Tonggak Pemulihan Ekonomi Nasional 2021

3 Januari 2021
Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!
Regional

Ekonom : UU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan!

17 Desember 2020
Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri
Regional

Ini Kata Indef Soal UU Cipta Kerja yang Dukung UMKM Mandiri

18 November 2020
UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa
KADIN

UU Cipta Kerja Disambut Baik Kamar Dagang Eropa

5 November 2020
Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law
Regional

Menteri Yasonna Berikan Tanggapan Soal Kontroversi Omnibus Law

4 November 2020
Beberapa Gubernur Naikkan UMP 2021, Pengusaha Kecewa
Regional

UU Cipta Kerja Diberlakukan, KSPI dan KSPSI Beraksi

3 November 2020
Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja
Ekonomi

Ini Reformasi Pajak yang Diatur dalam UU 2/2020 dan UU Cipta Kerja

1 November 2020
BEM SI Tolak UU Cipta Kerja di Hari Sumpah Pemuda!
Regional

BEM SI Tolak UU Cipta Kerja di Hari Sumpah Pemuda!

29 Oktober 2020
Next Post
Indonesia Bisa Lockdown Lagi Jika Penyebaran Covid-19 Semakin Meningkat

Indonesia Bisa Lockdown Lagi Jika Penyebaran Covid-19 Semakin Meningkat

Otoritas Jasa Keuangan Awali Tahun Cabut Izin 2 Perusahaan Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan Awali Tahun Cabut Izin 2 Perusahaan Multifinance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

China Lockdown, Harga Minyak Tergerus

16 Januari 2021
0

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

Ini Faktor Pendorong Nilai Ekspor Naik di Desember 2020

16 Januari 2021
0

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

Huawei Coba Kembangkan Bisnis Baru Mobil Otonom di China

16 Januari 2021
0

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

China Kembali Cetak Surplus Perdagangan Setelah Pandemi

16 Januari 2021
0

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

Indonesia Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel

16 Januari 2021
0

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

Pada Tahun 2021 OJK Fokus Untuk Kembangkan UMKM Indonesia

16 Januari 2021
0

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

Ini Rencana Ekspansi Gojek Tahun Ini!

15 Januari 2021
0

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

Industri Property Tetap Berinovasi, The Sanctuary Collection Luncurkan Design Rumah Baru Bulan Depan

15 Januari 2021
0

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

Indonesia China Sepakati Perjanjian Two Countries Twin Parks

15 Januari 2021
0

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

Munculnya Vaksin di Indonesia, Bisakah Saham GIAA Kembali Mencuat?

15 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: