KabarUang.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di kawasan DKI Jakarta untuk semester genap Tahun Ajaran 2020/2021.
Ilustrasi via JPNN
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan di masa pandemi ini hal yang menjadi prioritas adalah kesehatan serta keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Dirinya juga mengatakan pemerintah Provinsi sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk semester genap tahun ini.
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga sleuruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” jelas Nahdiana, dilansir kontan.co.id, Sabtu (2/1).
Meski begitu, Nahdiana menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan untuk program pembelajaran tatap muka. Pihaknya bahkan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan agenda tersebut.
Untuk itu, dia sudah menerima beberapa rekomendasi demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan laman Siap Belajar.
Pemerintah DKI siapkan laman Siap Belajar
Nantinya laman ini akan digunakan untuk melakukan assesment atau penilaian terhadap sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Tujuannya yakni untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar ini memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 1130 Tahun 2020 dan pedoman ini resmi dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari katan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelasnya.
Nantinya hasil asesmen ini akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta guna menentukan sekolah mana yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.
Artinya yakni pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.