KabarUang.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa virus Covid-19 belum tentu bisa dikendalikan meski pemerintah sudah impor vaksin dari China. Hal ini dia sampaikan dalam acara Outlook I Kebangkitan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi, Pangan dan Reforma Agraria, Jumat (11/12).
“Meskipun sekrang ini kita sudah mengimpor vaksin, itu tidak berarti dalam waktu dekat Covid-19 bisa dikendalikan,” paparnya.
Ilustrasi via unprint.id
Sebelumnya, pemerintah memang sudah mengimpor vaksin yang datang dari China itu. Menurut dokumen jumlah vaksin yang diimpor yakni 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis untuk pengujian.
Pemenuhan ketentuan administrasi sendiri sudah diselesaikan oleh PT Bio Farma Persero yang ditunjuk langsung oleh Menter Kesehatan (Meskes) sebagai importir dibawah SKI dan SAS dari Badan POM yang dikeluarkan sejak tanggal 22 November 2020. Sementara, rekomendasi dari Kementerian Kesehatan sendiri keluar pada tanggal 5 Desember 2020, dan SKMK tanggal 5 Desember 2020.
Tetap jalankan protokol kesehatan 3M
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa masyarakat dituntut untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Msalnya dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Cara inilah yang bisa dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 selagi menunggu pemerintah memfasilitasi vaksin hingga proses vaksinasi.
Di sisi fiskal, Menkeu mengatakan hingga 2 Desember 2020 anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah disalurkan baru mencapai Rp 440 triliun. Sementara total pagunya yakni Rp 695,2 triliun. Hal ini berarti baru terealisasikan 63,3%.
Salah satu program PEN yang dilakukan pemerintah yakni pengendalian virus Covid-19 di bidang kesehatan dimana jumlah anggarannya mencapai Rp 97,26 triliun yang disalurkan ke dalam delapan program.
Pertama yakni insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat dan daerah. Kedua yaitu santunan kematian nakes. Selanjutnya, biaya penanganan oleh Gugus Tugas Covid-19. Keempat yaitu belanja penanganan Covid-19.
Selanjutnya, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN). Keenam yaitu insentif perpajakan kesehatan. Ketujuh yaitu cadangan penanganan kesehatan dan vaksin. Terakhir yakni cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial. Itulah beberapa program pemerintah yang dilakukan selama masa pandemi ini. Untuk itu, masyarakat diminta tetap taat dalam menjalankan protokol kesehatan demi membantu pemerintah dalam meminimalisir penularan.