KabarUang.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberlakukan syarat rapid antigen untuk KA Jarak Jauh. Kebijakan ini mulai ditetapkan mulai hari ini, 22 Desember hingga 8 Januari 2021 mendatang.
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk membawa hasil rapid test Anitigen negatif sebagai syarat menggunakan Kereta Api.
Dirinya menuturkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ilustrasi cnnindoensia.com
Selain itu juga, sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” jelas Dadan dilansir kontan.co.id, Senin (21/12).
Test Antigen syarat wajib menggunakan Kereta Api Indonesia
Dirinya mengatakan bahwa setiap penumpang KA wajib untuk menerapkan protokol kesehatan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang.
Sementara, untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Test PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Namun, syarat ini tidak diwajibkan bagi penumpang KA Jarak Jauh yang berusa di bawa 12 tahun. Setiap penumpang KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat dengan menggunakan masker dan suhu tubuh tidak boleh melebihi 37,3 derajat celsius.
Aturan lainnya yakni selama perjalanan, penumpang diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau untuk menggunakan lengan panjang.
PT KAI sendiri menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun yang harganya dibandrol dengan Rp 105.000. “Layanan ini tersedian melalui sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Group,” jelasnya.